Cara Mudah Bayar Pajak STNK Online atas Nama Orang Lain dengan Aplikasi Signal

30 December 2024 18:38 WIB
aplikasi-samsat-digital-nasional-signal-untuk-perpanjang-stnk-online_43.png

Kuatbaca - Kini, membayar pajak kendaraan tahunan semakin mudah berkat perkembangan teknologi. Salah satu kemudahan yang tersedia adalah pembayaran pajak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) secara online melalui aplikasi Signal. Fitur ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk membayar pajak atas nama orang lain, asalkan kendaraan tersebut terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Lantas, bagaimana cara melakukan pembayaran pajak STNK untuk kendaraan orang lain melalui aplikasi Signal? Berikut langkah-langkah lengkapnya.

Langkah-langkah Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain

Sebelum membayar pajak STNK atas nama orang lain, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan, termasuk registrasi pengguna di aplikasi Signal. Berikut panduan lengkap untuk melakukannya:

Registrasi Pengguna di Aplikasi Signal Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi Signal di ponsel Anda. Setelah itu, buka aplikasi dan lakukan registrasi pengguna dengan mengisi data pribadi, seperti:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap sesuai dengan e-KTP

Alamat email aktif

Nomor handphone

Kata sandi untuk akun Signal

Foto e-KTP

Verifikasi biometrik dengan melakukan swafoto

Setelah semua data terisi, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi. Masukkan kode OTP tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Verifikasi Email Setelah proses registrasi selesai, aplikasi Signal akan mengirimkan tautan verifikasi ke email yang Anda daftarkan. Klik tautan tersebut untuk memastikan bahwa akun Anda terverifikasi dengan benar.

Menambah Data Kendaraan Milik Orang Lain Setelah akun terverifikasi, buka aplikasi Signal dan pilih opsi ‘Tambah Data Kendaraan’. Untuk menambah kendaraan atas nama orang lain, ikuti langkah-langkah berikut:

Pilih ikon tambah (+) untuk menambah data kendaraan.

Masukkan nama pemilik kendaraan di kolom yang tersedia. Jika kendaraan tersebut milik anggota keluarga dalam satu KK, pilih opsi "Milik Keluarga Satu KK".

Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).

Upload foto KTP pemilik kendaraan yang sesuai dengan data di e-KTP.

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol ‘Lanjut’.

Aplikasi Signal akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan notifikasi bahwa dokumen kendaraan berhasil ditambahkan.

Melakukan Pembayaran Pajak STNK Setelah data kendaraan berhasil didaftarkan, Anda dapat melanjutkan ke proses pembayaran pajak. Aplikasi Signal menyediakan berbagai metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan preferensi Anda, seperti pembayaran menggunakan kartu kredit, transfer bank, atau dompet digital.

Jangan lupa untuk memasukkan alamat pengiriman jika Anda ingin STNK dan dokumen terkait dikirimkan langsung ke rumah Anda. Namun, jika lebih memilih untuk mengambilnya langsung, Anda juga dapat memilih kantor Samsat terdekat sebagai tempat pengambilan STNK.

Pengesahan STNK Tanpa Perlu Ke Samsat

Salah satu fitur menarik dari pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Signal adalah pengesahan STNK yang kini bisa dilakukan secara digital tanpa perlu pergi ke kantor Samsat. Sebagai pengganti stiker hologram atau stempel pengesahan, kini pengesahan dilakukan melalui QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan yang dapat diakses langsung melalui aplikasi Signal.

Dengan adanya e-Pengesahan ini, Anda tidak perlu khawatir jika tidak mendapatkan stiker pengesahan. QR Code pada aplikasi Signal sudah cukup sebagai bukti sah bahwa pajak kendaraan Anda telah dibayar dan STNK Anda telah diperpanjang. Ini tentu sangat memudahkan karena Anda tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mendatangi Samsat.

Keuntungan Pembayaran Pajak Kendaraan Online

Pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi Signal menawarkan berbagai keuntungan bagi pengguna, di antaranya:

Praktis dan Efisien

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antri di kantor Samsat. Cukup dengan menggunakan ponsel pintar, Anda bisa menyelesaikan pembayaran dengan cepat.

Aman dan Terpercaya

Pembayaran dilakukan melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan sistem Samsat, sehingga transaksi Anda aman dan data pribadi terjaga kerahasiaannya.

Kemudahan Pengesahan Digital

Dengan adanya fitur e-Pengesahan berupa QR Code, pemilik kendaraan tidak perlu khawatir jika tidak mendapatkan stiker atau stempel fisik, karena QR Code sudah cukup untuk membuktikan bahwa pajak kendaraan telah dibayar.

Dapat Dilakukan untuk Kendaraan Orang Lain

Fitur pembayaran pajak kendaraan atas nama orang lain sangat bermanfaat, terutama bagi Anda yang ingin membantu keluarga atau teman untuk membayar pajak kendaraan mereka. Selama kendaraan tersebut terdaftar dalam satu KK, Anda dapat melakukannya dengan mudah.

Membayar pajak STNK kendaraan atas nama orang lain kini menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Signal. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sederhana, Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Proses registrasi pengguna yang cepat, kemudahan dalam mendaftarkan kendaraan orang lain, dan fitur e-Pengesahan digital membuat pengalaman membayar pajak semakin praktis dan efisien. Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan yang lebih modern dan mudah diakses.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending