BSU 2025 Mulai Cair Juni: Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

12 June 2025 12:18 WIB
752f50e7-cac2-4133-ae6f-c960ab17c6e0_169.jpeg

Kuatbaca - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan upaya menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini ditujukan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, khususnya mereka yang terdampak fluktuasi ekonomi dan masih berada di rentang penghasilan rendah.

BSU 2025 akan disalurkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pemerintah berharap bantuan ini mampu menjaga daya beli masyarakat pekerja, terlebih di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan domestik.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU

Tidak semua pekerja bisa menerima BSU 2025. Ada sejumlah syarat yang ditetapkan melalui regulasi resmi, yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Secara umum, penerima bantuan ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025.

Selain itu, penerima harus memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Namun, jika seseorang bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari nominal tersebut, maka acuan gaji maksimal menyesuaikan dengan UMP atau UMK daerah setempat, dibulatkan ke atas hingga kelipatan ratusan ribu.

Beberapa kelompok dikecualikan dari program ini, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Penerima bantuan sosial dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) juga tidak menjadi prioritas dalam program ini.

Jadwal Pencairan dan Jumlah Dana yang Diterima

Untuk tahun 2025, pencairan BSU direncanakan dimulai pada bulan Juni. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 600.000, yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

Dana ini akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi akan menerima dana langsung ke rekening yang telah terdaftar.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui dua cara: lewat situs resmi atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cek via Situs Resmi BSU

Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif.

Setelah semua data diisi dengan benar, klik “Lanjutkan” dan ikuti petunjuk hingga selesai.

Sistem akan menampilkan status apakah seseorang termasuk dalam daftar calon penerima BSU atau tidak.

2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh dan buka aplikasi JMO di perangkat Anda.

Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Masukkan informasi pribadi yang diminta, lalu lanjutkan proses hingga informasi status penerima muncul.

Pastikan data yang dimasukkan valid dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem BPJS agar tidak terjadi kesalahan verifikasi.

Pekerja diimbau untuk selalu memastikan bahwa data mereka di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui, termasuk nomor rekening, email, dan nomor telepon. Hal ini penting untuk kelancaran proses pencairan dan komunikasi informasi lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak terjebak hoaks atau informasi yang menyesatkan terkait bantuan ini.

Program BSU bukan hanya tentang distribusi dana, tapi juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga. Ketika daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama dari kalangan pekerja sektor informal maupun formal berpenghasilan rendah, maka roda perekonomian nasional pun dapat terus bergerak.

Melalui BSU 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat pekerja, memastikan bahwa mereka tetap memiliki daya tahan menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending