Bayi Telantar Ditemukan di Kolong Tol Angke Jakarta Barat, Pemerintah Segera Ambil Tindakan

Kuatbaca - Pada hari Senin, 9 Desember 2024, petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menemukan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan oleh orang tuanya di kolong Tol Angke, Jelambar Baru. Penemuan bayi tersebut terjadi saat petugas sedang melakukan pembersihan di area kolong tol yang telah menjadi pemukiman warga. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang relatif sehat dan bersama seorang pria yang diduga adalah kakeknya.
Kondisi Bayi dan Penolakan Keluarga
Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut berada dalam keadaan yang baik dan sehat. Pihak Pemkot Jakbar sempat mempertimbangkan untuk menjadikan bayi tersebut sebagai anak negara, namun keluarga terdekatnya muncul dan menolak pengasuhan dari negara. Keluarga bayi tersebut menyatakan niat untuk merawat bayi tersebut meski dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Meskipun begitu, identitas orang tua bayi dan keberadaan mereka masih belum diketahui hingga saat ini.
“Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat, bersama dengan kakeknya. Setelah penemuan tersebut, pihak keluarga menyatakan ingin mengurus bayi itu dan menolak jika harus menjadi anak negara,” ungkap seorang pejabat setempat.
Penemuan bayi ini terjadi saat pembersihan kolong Tol Angke yang merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakbar untuk menata dan membersihkan kawasan pemukiman yang sudah tidak layak huni. Pemerintah menargetkan pembersihan kawasan tersebut selesai sebelum akhir tahun 2024. Setelah itu, penataan dan revitalisasi kolong tol tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan lebih tertata dan sesuai dengan standar kehidupan yang layak.
Selain penataan, Pemkot Jakbar juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial di kawasan ini dengan mengalihkan warga yang sebelumnya tinggal di kolong tol ke tempat tinggal yang lebih baik. Program relokasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jakbar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya.
Relokasi Warga Kolong Tol Angke
Pemkot Jakbar telah menyelesaikan proses relokasi untuk lebih dari 250 keluarga yang sebelumnya tinggal di kolong Tol Angke. Sebanyak 257 keluarga dengan total 685 jiwa yang terhimpun di kawasan tersebut sudah dipindahkan ke tempat tinggal baru yang lebih layak. Relokasi ini dilakukan dengan mengutamakan kesejahteraan warga dan mendukung mereka untuk tinggal di rusun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebanyak 139 keluarga yang terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta telah dipindahkan ke beberapa rumah susun, seperti Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur, dan Rusun PIK Pulogadung. Sementara itu, 98 keluarga yang memiliki KTP luar DKI Jakarta diberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk membantu biaya sewa tempat tinggal sementara selama dua bulan.
Bagi 20 keluarga yang tidak memiliki KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pemkot Jakbar berusaha untuk memproses pembuatan dokumen identitas agar mereka juga dapat mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga Jakarta. Beberapa dari mereka sudah mulai dipindahkan ke rusun yang disediakan.
Upaya Pemkot Jakbar dalam Penataan Kota
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, menegaskan bahwa langkah relokasi dan penataan kawasan kolong tol ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jakbar untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Penataan kawasan ini juga bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas dan berinteraksi sosial dengan lebih nyaman.
Uus Kuswanto juga memastikan bahwa program relokasi ini berjalan sesuai dengan rencana dan menyatakan bahwa Pemkot Jakbar akan terus berupaya untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi semua warganya, baik yang ber-KTP DKI Jakarta maupun luar DKI Jakarta.
Dengan selesainya proses relokasi dan pembersihan, Pemkot Jakbar berharap kawasan kolong Tol Angke yang sebelumnya menjadi tempat tinggal yang tidak layak, dapat berkembang menjadi area yang lebih baik. Rencana jangka panjang termasuk penataan area ini menjadi ruang terbuka hijau yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta Barat secara keseluruhan.
Pembersihan kolong tol dan relokasi warga ini adalah salah satu upaya Pemkot Jakbar untuk mengurangi permasalahan pemukiman kumuh di Jakarta serta menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Dengan berbagai program yang sudah dijalankan, diharapkan Jakarta Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan pemukiman dan pemberdayaan masyarakat.