Bandar Sabu Dibekuk Saat Transaksi di Kebun Sawit Siak

1 July 2025 00:00 WIB
bandar-narkoba-di-perkebunan-sawit-di-kabupaten-siak-riau-ditangkap-polisi-pada-kamis-2662025-1751291065345_169.jpeg

Kuatbaca - Kawasan kebun sawit di Kabupaten Siak, Riau, kembali menjadi sorotan setelah seorang pria berinisial EL (39) ditangkap aparat kepolisian atas dugaan sebagai bandar narkoba. Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Warga sekitar mulai merasa resah karena kawasan yang biasanya tenang itu berubah menjadi lokasi mencurigakan dengan lalu lalang orang asing di waktu-waktu tak biasa.

Aktivitas mencurigakan ini kemudian dilaporkan masyarakat kepada pihak berwenang. Respon cepat diberikan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, yang langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang sering digunakan sebagai titik transaksi narkotika tersebut.

Penangkapan di Tengah Kebun, Sabu Disimpan di Saku Celana

Setelah mengumpulkan cukup informasi, petugas akhirnya mengidentifikasi target operasi yang tengah berada di perkebunan sawit. Tepat pada pukul 13.30 WIB, EL berhasil diamankan di Jalan Lintas Teluk Merbau, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat total 7,52 gram yang disimpan rapi dalam dompet cokelat milik pelaku, yang diletakkan di saku celana sebelah kanannya. Selain sabu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip bening, sebuah handphone merek Oppo, uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM-2704-XX.

Jaringan Luas, Pemasok Masih Buron

Dalam pemeriksaan awal, EL mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial NN yang kini sedang diburu polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pengakuannya, EL bukan sekadar pemakai, melainkan seorang pengedar aktif yang kerap melakukan transaksi di wilayah Siak dan sekitarnya.

Kepolisian menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk membongkar seluruh mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut, termasuk memburu NN dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di kawasan perkebunan sawit.

Komitmen Aparat dalam Pemberantasan Narkoba

Kepolisian Siak menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Aparat berkomitmen untuk terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, tak peduli apakah pelaku hanya pemakai atau sudah menjadi bandar.

Kawasan kebun sawit memang menjadi lokasi favorit para pelaku untuk melakukan transaksi narkoba karena sifatnya yang terpencil dan jauh dari pemukiman warga. Namun, aparat tak tinggal diam. Dengan dukungan masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, upaya pencegahan dan penindakan bisa dilakukan secara maksimal.

Tersangka EL kini telah ditahan dan dijerat dengan undang-undang terkait narkotika yang mengancam dengan hukuman berat. Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara polisi juga memantau kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terhubung dengan jaringan ini.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya dianggap aman. Masyarakat diminta untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending