Prasasti Ngantang, Pernyataan Kemenangan Kerajaan Kediri dari Jenggala

Prasasti Ngantang atau Prasasti Hantang adalah peninggalan Kerajaan Kediri yang berasal dari abad ke-12. Prasasti Ngantang dikeluarkan oleh Raja Jayabaya, penguasa Kerajaan Kediri atau Panjalu periode 1135-1159, setelah mengalahkan Kerajaan Jenggala.
Prasasti ini ditemukan di Desa Ngantang, Malang, Jawa Timur. Prasasti Ngantang saat ini menjadi salah satu koleksi Museum Nasional Indonesia di Jakarta dengan nomor inventaris D 9.
Apa isi dari Prasasti Ngantang?
Prasasti Ngantang terbuat dari batu andesit berukuran panjang 87 cm, lebar 31 cm, dan tinggi mencapai 172 cm. Dengan ukuran tergolong besar, isi prasasti ini pun sangat panjang, yang terpahat pada empat sisinya.
Bagian depan dan belakang prasasti masing-masing memuat lebih dari 20 baris isi.
Pesan pada Prasasti Ngantang ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno.
Sayangnya, tidak semua isi dari Prasasti Hantang dapat dibaca karena beberapa bagiannya telah aus termakan usia.
Prasasti Ngantang berangka tahun 1057 Saka atau 1135 Masehi. Satu hal yang menarik, terdapat semboyan yang tertulis pada Prasasti Ngantang yang bunyinya "Pangjalu Jayati" atau Pangjalu Menang.
Menurut para ahli, arti semboyan Panjalu Jayati yang terdapat pada Prasasti Ngantang adalah pernyataan kemenangan Kerajaan Panjalu atau Kediri atas Kerajaan Jenggala.
Apabila ditelusuri sejarahnya, Kerajaan Panjalu dan Jenggala adalah pecahan Kerajaan Kahuripan yang didirikan oleh Raja Airlangga.
Kerajaan Panjalu dan Jenggala diberikan kepada dua putra Airlangga agar tidak berebut kekuasaan. Namun pada kenyataannya, dua keturunan Airlangga tetap berseteru dan saling berperang hingga beberapa dekade lamanya.
Peperangan baru berakhir ketika Raja Jayabaya menjadi penguasa Kerajaan Kediri atau Panjalu dan berhasil mengungguli Kerajaan Jenggala. Sejak saat itu, Kerajaan Jenggala menjadi bawahan Kerajaan Panjalu atau Kediri.
Untuk merayakan kemenangannya, Raja Jayabaya kemudian mengeluarkan Prasasti Ngantang yang sisi depan bagian atasnya dipahatkan inskripsi pendek menggunakan aksara Kadiri Kuadrat yang berbunyi "Pangjalu Jayati" atau Panjalu menang.Inskripsi tersebut mengapit cap kerajaan berwujud narasigha, yakni penjelmaan Dewa Wisnu yang berwujud manusia dengan kepala singa.
Selain itu, dari bagian yang masih dapat dibaca, Prasasti Ngantang berisi tentang pengukuhan pemberian anugerah Raja Jayabaya berupa hak-hak istimewa kepada Desa Hantang dan 12 desa lainnya.
Disebutkan bahwa hak-hak istimewa tersebut sebelumnya pernah diberikan oleh raja yang dimakamkan di Gajapada dan raja yang dimakamkan di Nagapuspa. Anugerah tersebut awalnya ditulis di atas ripta (prasasti rontal atau lontar).
Setelah itu, pernyataan pemberian anugerah tersebut dipindahkan ke prasasti batu ini dan ditambah dengan anugerah dari Raja Jayabaya. Anugerah Raja Jayabaya diberikan kepada penduduk Desa Ngantang yang telah setia mengabdi pada Kerajaan Kediri pada masa peperangan melawan Kerajaan Jenggala.