Perubahan Status Jakarta dari DKI: Kilas Balik Sejarah dan Lini Masa Kota Metropolitan

15 September 2023 15:20 WIB
6391724abdf87.jpg

KuatBaca.com - Sebagai pusat aktivitas negara selama puluhan tahun, Jakarta mengalami metamorfosis yang tak terhentikan. Terbaru, kota ini mengalami perubahan besar terkait statusnya. Berdasarkan perkembangan terbaru, Jakarta tidak akan lagi memegang gelar sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Sebaliknya, kota ini akan segera dinobatkan dengan status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Inisiatif ini muncul seiring dengan keputusan pemerintah untuk memindahkan pusat ibu kota negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Untuk meresmikannya, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DKJ telah dilakukan secara internal oleh pemerintah.

Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, berdasarkan Undang-Undang (UU) mengenai IKN, ada urgensi untuk memperbarui status Jakarta yang tadinya disebut sebagai 'Daerah Khusus Ibukota' menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.

Namun, apa yang menyebabkan Jakarta memiliki banyak perubahan dan bagaimana jejak sejarahnya?

1. Jejak Langkah Jakarta dari Masa ke Masa

Sebelum mendapatkan status ibu kota dan menjadi salah satu kota paling padat di Indonesia, Jakarta telah memiliki riwayat yang mengesankan. Wilayah ini, berdasarkan karya Edi Sedyawati, pernah menjadi permukiman sederhana di zaman prasejarah. Buktinya, beberapa situs purbakala seperti Pejaten, Kampungkramat, hingga Condet-Balekambang menjadi saksi bisu perkembangan Jakarta.

Sejarah mencatat bahwa Jakarta, yang dulunya dikenal sebagai Sunda Kelapa, berkembang pesat sebagai pelabuhan utama Kerajaan Sunda. Keberadaannya menjadi magnet bagi bangsa lain, termasuk Portugis dan Belanda. Perubahan signifikan terjadi ketika Pangeran Fatahillah dari Demak berhasil menguasai Sunda Kelapa dan mengubah namanya menjadi Jayakarta pada tahun 1527. Nama ini kemudian berubah lagi menjadi Batavia saat Perusahaan Hindia Timur Belanda mengambil kendali kota ini.

Seiring waktu, Batavia menjelma sebagai pusat pergerakan nasional. Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme tumbuh kuat, yang dipuncakkan dengan Kongres Pemuda Kedua pada tahun 1928. Seiring berjalannya waktu, nama Batavia berubah menjadi Djakarta selama pendudukan Jepang dan akhirnya menjadi Jakarta setelah Indonesia merdeka.

2. Lini Masa Perubahan Nama dan Status Jakarta

Abad ke-14: Sebagai Sunda Kalapa, pelabuhan pusat Kerajaan Sunda.

22 Juni 1527: Berubah menjadi Jayakarta.

4 Maret 1621: Menjadi Stad Batavia di bawah kekuasaan Belanda.

8 Agustus 1942: Berganti nama menjadi Djakarta Tokubetsu Shi di era Jepang.

28 Maret 1950: Menjadi Praja Jakarta.

22 Juni 1956: Dikukuhkan kembali sebagai Jakarta.

1961: Resmi menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI).

31 Agustus 1964: Menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

31 Agustus 1999: Menjadi pemerintah provinsi sesuai UU No. 34 Tahun 1999.

30 Juli 2007: Dikenal sebagai DKI Jakarta dengan status daerah otonomi khusus ibu kota.

Kini, Jakarta siap memasuki babak baru dengan status Daerah Khusus Jakarta. Semoga dengan perubahan ini, Jakarta semakin maju dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan.(*)

DKI jakarta
ibu kota

Fenomena Terkini






Trending