80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk, Budi Arie Lapor ke Prabowo

Kuatbaca - Program besar pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi memasuki babak baru. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa sebanyak lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih telah berhasil dibentuk di seluruh penjuru Indonesia. Hari ini, ia bersama sejumlah menteri lainnya melaporkan capaian tersebut langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat.
Kunjungan ke Hambalang: Koordinasi Lintas Sektor
Pertemuan penting ini berlangsung pada Senin sore (23/6/2025), dengan dihadiri oleh jajaran kementerian strategis yang berperan dalam pembangunan ekonomi desa. Tak hanya Menteri Koperasi, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Desa, Menteri Keuangan, hingga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semua berkumpul untuk menyatukan langkah dalam menyukseskan fase selanjutnya dari program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
Kehadiran banyak kementerian ini mencerminkan bahwa program koperasi desa bukan sekadar urusan satu institusi, melainkan proyek kolaboratif lintas sektor yang menyentuh infrastruktur, pertanian, keuangan, hingga teknologi.
Capaian Tahap Pertama: Lebih dari 80 Ribu Koperasi Terbentuk
Menurut Budi Arie, program Kopdes Merah Putih dibagi ke dalam tiga tahap utama: pembentukan koperasi, pembangunan dan pengoperasian, serta monitoring dan evaluasi. Saat ini, pemerintah telah menyelesaikan tahap pertama — pembentukan unit koperasi — dengan total 80.133 koperasi berhasil berdiri di berbagai desa di Tanah Air.
Ini adalah pencapaian masif yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput. Dengan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa, diharapkan distribusi kesejahteraan akan menjadi lebih merata, dan masyarakat desa bisa lebih berdaya secara ekonomi.
Tahap Berikutnya: Infrastruktur dan Operasional
Setelah sukses dalam tahap pembentukan, fokus kini beralih ke dua tahapan berikutnya: pembangunan sarana-prasarana koperasi dan pengoperasiannya. Ini mencakup pembangunan kantor koperasi, penyediaan alat produksi, pelatihan sumber daya manusia, hingga digitalisasi layanan koperasi agar siap beradaptasi dengan era ekonomi modern.
Tantangan besar tentu masih menanti, dari aspek pembiayaan, pengawasan, hingga menjaga agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tapi juga aktif berfungsi secara produktif dan memberikan manfaat langsung bagi warga desa.
Program Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekonomi berbasis komunitas. Melibatkan kementerian-kementerian kunci seperti Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
Transformasi desa melalui koperasi tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan kemandirian desa dan peningkatan kapasitas masyarakat. Dari desa, Indonesia dibangun — itu semangat yang diusung oleh program ini.
Di tengah semangat besar ini, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Koperasi Desa Merah Putih. Belakangan ini, marak beredar lowongan kerja palsu atau penawaran investasi bodong yang mencatut nama program ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mengikuti informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM atau pemerintah daerah, serta melaporkan jika menemukan indikasi penipuan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat.
Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu tonggak penting dalam cita-cita Indonesia menuju ekonomi inklusif. Lebih dari sekadar badan usaha, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan desa yang berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat hingga daerah, serta dukungan masyarakat, Kopdes Merah Putih punya potensi menjadi cerita sukses besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia dari bawah ke atas. Kini, tinggal menunggu gebrakan berikutnya — pembangunan fisik dan pengoperasian — untuk mengubah koperasi-koperasi ini dari sekadar entitas administratif menjadi kekuatan ekonomi riil bagi desa dan bangsa.