Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Nasional: Target Tuntas 2029

11 June 2025 09:56 WIB
presiden-prabowo-subianto-memanggil-menteri-menteri-dalam-rapat-terbatas-ratas-di-istana-kepresidenan-jakarta-dan-meminta-akse-1749561363147_169.jpeg

Kuatbaca - Presiden Prabowo Subianto memulai langkah serius dalam menyelesaikan salah satu persoalan lingkungan yang paling mendesak di Indonesia—sampah. Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Prabowo memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi untuk menyusun strategi konkret dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional.

Sampah Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Masalah sampah bukan hal baru, namun kini tampaknya mulai digarap dengan pendekatan yang lebih terarah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan persoalan sampah bisa tertangani secara tuntas sebelum akhir periode pemerintahan ini.

Prabowo menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi harus dikerjakan bersama antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia menginginkan sinergi lintas sektor agar program-program penanganan sampah bisa langsung menyentuh akar persoalan dan berjalan efektif di lapangan.

Menteri-Menteri Kunci Turun Tangan

Dalam rapat terbatas tersebut, hadir beberapa tokoh penting dalam kabinet seperti Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran mereka mengindikasikan bahwa penanganan sampah bukan hanya isu lingkungan, tapi juga menyangkut investasi, tata kelola pemerintahan daerah, hingga potensi energi alternatif.

Presiden meminta agar penanganan dilakukan menyeluruh—dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, fokus akan diberikan pada pembangunan dan penguatan Tempat Pengolahan Sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Di sisi hilir, strategi diarahkan pada pemanfaatan teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi energi.

Pentingnya Peran Daerah dan Pendekatan Terpadu

Salah satu pesan utama Presiden Prabowo adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dan bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menempatkan pemda sebagai ujung tombak dalam pengumpulan dan pengolahan sampah.

Untuk memperkuat koordinasi, Kementerian Dalam Negeri akan memainkan peran kunci dalam membimbing daerah. Menteri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan menjadi prioritas dalam transformasi sistem pengelolaan sampah menjadi sistem berbasis energi.

Proyek pengolahan sampah menjadi energi tak hanya akan bergantung pada dana pemerintah. Dalam rapat tersebut, Menteri Investasi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan kesiapan institusinya untuk ikut berinvestasi di sektor ini.

Rosan menekankan bahwa Danantara akan bekerja sama dengan pihak swasta dalam membangun infrastruktur Waste to Energy di berbagai daerah. Keterlibatan sektor swasta ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Langkah yang diambil Presiden Prabowo ini membuka harapan baru bagi lingkungan hidup Indonesia. Dengan strategi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah pusat hingga daerah, serta mengikutsertakan sektor swasta, penanganan sampah di Indonesia bisa melangkah ke arah yang lebih progresif.

Apabila strategi ini dieksekusi dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia dapat keluar dari krisis sampah dan bahkan menjadikannya sumber energi alternatif. Kini, tantangan utamanya terletak pada konsistensi implementasi, keberanian mengambil langkah inovatif, dan pengawasan ketat terhadap proses di lapangan.

Dengan target ambisius 2029, masyarakat menanti aksi nyata yang tidak hanya tuntas di atas kertas, tetapi juga memberi dampak langsung bagi kehidupan sehari-hari di seluruh penjuru negeri.

Fenomena Terkini






Trending