Pertimbangan Nama Libur 'Isa Almasih' Menjadi 'Yesus Kristus': Masih Dalam Tahap Peninjauan

15 September 2023 00:16 WIB
menag-yaqut-1_169.jpeg

Kuatbaca - Terdapat keriuhan di media sosial terkait rencana pemerintah yang mengusulkan perubahan nama libur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. Namun, menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, perubahan tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan belum mendapatkan keputusan final.

Kontroversi muncul ketika berbagai pihak menanggapi rencana perubahan tersebut. Beberapa menyetujuinya dengan alasan kesesuaian nomenklatur, sementara yang lain mempertanyakan keputusan tersebut. Mengenai hal ini, Yaqut mengatakan, "Kita masih menunggu. Keputusan terkait nama libur tersebut masih bergantung pada Keputusan Presiden. Apakah usulan Kementerian Agama akan disetujui atau tidak, saat ini masih menjadi tanda tanya."

1. Upaya Afirmasi Pemerintah

Perubahan ini, menurut Yaqut, merupakan upaya afirmasi pemerintah untuk mendekatkan diri kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pengusulan perubahan nomenklatur libur tersebut diajukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk penghormatan dan pemahaman terhadap terminologi yang lebih akrab di telinga umat Kristiani.

Dalam keterangan lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan bahwa usulan tersebut muncul dari pihak komunitas Kristiani dan Katolik. "Mereka menginginkan perubahan nama libur ini agar lebih sesuai dengan pemahaman mereka. Misalnya, dari 'Kenaikan Isa Almasih' menjadi 'Kenaikan Yesus Kristus' dan 'Wafatnya Isa Almasih' menjadi 'Wafatnya Yesus Kristus'."

Sebelumnya, diumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Di samping itu, rencana perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' untuk penamaan libur nasional juga menjadi topik hangat. Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada konferensi pers yang lalu, mengkonfirmasi bahwa ada perubahan nomenklatur yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

Muhadjir menambahkan, "Kementerian Agama saat ini sedang dalam proses penyusunan usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud."

Polemik ini tentunya menjadi bukti dari dinamika keberagaman Indonesia, yang selalu berupaya untuk mengakomodasi kebutuhan dan pemahaman setiap komunitas agama. Meski perubahan tersebut belum final, namun diskusi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk saling memahami dan menghormati perbedaan.


Informasi

Fenomena Terkini






Trending