PDIP Kritik Anies Tergesa-gesa soal Pembangunan Permukiman di Pulau G

23 September 2022 16:40 WIB
dwi-rio-sambodo_169.jpeg

Jakarta -Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan kawasan reklamasi Pulau G sebagai zona ambang dan bisa dijadikan permukiman. Sekretaris PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menyinggung sikap Anies yang pernah menolak reklamasi tapi kini memanfaatkan.

"Sejak Awal Gubernur Anies memang sangat tidak tegas dan ambigu terkait pulau reklamasi, satu sisi menolak tapi satu sisi ingin memanfaatkannya," kata Rio kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Meski begitu, Rio meyakini kebijakan Pulau G jadi permukiman tidak akan terealisasi. Dia menyebut hal itu sama dengan janji Anies terkait penyediaan rumah DP 0%.


"Jika kali ini ingin menjadikan Pulau G sebagai Pemukiman bisa dipastikan bahwa ini hanya mengganti janji dengan janji lagi. Gubernur Anies berjanji jumlah hunian yang akan dibangun selama 5 tahun adalah sekitar 250 ribu unit, namun hingga saat ini, total unit yang terbangun hanya sebanyak 9,549 unit yang terdiri dari (2,128 unit DP 0 dan 7,421 unit Rusunawa) atau setara dengan 3,81% atau tidak sampai 5 persen," ujarnya.

Rio mengatakan pemanfaatan Pulau G jadi permukiman itu akan muncul bias segmentasi. Dalam artian, dia khawatir ujungnya tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

"Jika argumen pemanfaatan ruang pulau untuk permukiman, sebagian bagian dari mengatasi backlog perumahan, dapat dipastikan muncul masalah bias segmentasi. Yang dibutuhkan pengadaan rumah untuk segmentasi pekerja yang belum dapat menjangkau rumah di Jakarta," ujarnya.

"Sementara orientasi pemanfaatan ruang zona ambang yaitu reklamasi Pulau G, kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai menopang aktivitas bisnis pariwisata kelas atas dan melayani aktivitas konsumsi penghuni kawasan real estate," lanjut Rio.

Oleh karena itu, Rio menilai kebijakan itu terkesan tergesa-gesa. Dia menyebut Anies terlihat sedang kejar tayang di masa akhir jabatannya.

"Pergub 31/2022 terkesan tergesa-gesa, tanpa kajian yang matang dan komprehensif, janganlah di akhir masa jabatan malah menimbulkan beban masalah tambahan utk Pj gubernur nanti. Atau jgn sekedar kejar tayang menjelang akhir masa jabatan," ucapnya.

PKS Bela Anies

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Abdul Aziz membela Anies. Dia menilai keputusan itu sudah tepat dan memperjelas peruntukkan Pulau G.

"Saya tidak sepakat, karena tentang pulau G ini kan kita sama-sama tahu, sudah sejak lama belum ada keputusan yang jelas," ujarnya.

Aziz mengatakan penetapan Pulau G jadi kawasan permukiman juga sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jakarta. Kebijakan itu dinilai jadi solusi bagi persoalan rumah layak huni di Jakarta.

"Penetapan ini ini juga berdasarkan kebutuhan masyarakat Jakarta. Pada saat ini penduduk Jakarta sedang membutuhkan pemukiman yang layak," ujarnya.

Untuk diketahui, aturan Pulau G jadi permukiman itu diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Aturan itu diteken Anies sejak 27 Juni lalu.

Pergub itu menjelaskan zona ambang diterapkan pada kawasan dengan kriteria perluasan daratan, reklamasi, Lahan cadangan, tanah timbul atau area belakang tanggul NCICD yang belum ditentukan pemanfaatan ruangnya dan perluasan daratan atau reklamasi yang sudah memperoleh persetujuan pelaksanaan reklamasi dari menteri urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

Zona ambang sebagaimana dimaksud meliputi:a. Kawasan reklamasi Pulau Gb. Kawasan perluasan Ancolc. Kawasan Rorotan sebagai lahan cadangand. Kawasan belakang tanggul pantai.

"Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian isi Pergub yang dilihat, Rabu (21/9/2022).

Kemudian, Pergub itu juga mengatur peruntukan lahan dapat diusulkan oleh pemohon atau pengelola kawasan dengan mengajukan proposal pengembangan yang mempertimbangkan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup serta dinamika pembangunan.

Anies Baswedan
PDIP

Fenomena Terkini






Trending