Fadli Zon Resmi Pimpin Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI

5 June 2025 11:42 WIB
fadli-zon-1748835787737_169.jpeg

Kuatbaca - Fadli Zon secara resmi diangkat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan jabatan ini, Fadli Zon memegang peranan penting dalam proses pemberian gelar kehormatan dan tanda jasa kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi besar bagi bangsa.

Tugas Dewan dalam Menjaga Warisan Bangsa

Dewan GTK berfungsi sebagai lembaga yang memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden RI dalam menetapkan siapa saja yang layak menerima gelar kehormatan, seperti gelar pahlawan nasional, serta berbagai tanda jasa dan tanda kehormatan lain yang menjadi simbol penghargaan negara. Dewan ini menjaga agar setiap penghargaan tidak sekadar seremonial, melainkan merupakan pengakuan nyata atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan kepada bangsa dan negara.

Dalam pernyataannya, Fadli Zon menegaskan bahwa dewan ini harus bekerja dengan integritas tinggi dan menjunjung prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan berdasarkan fakta sejarah. Proses ini penting agar memori kolektif bangsa tetap hidup dan nilai-nilai kepahlawanan terus dijaga.

Proses Seleksi yang Ketat dan Berwawasan Historis

Dewan GTK bukan sekadar memberikan gelar secara sembarangan. Setiap calon penerima penghargaan akan melalui proses seleksi yang melibatkan kajian multidisipliner. Mereka yang dinilai memiliki rekam jejak yang jelas, menunjukkan nilai keteladanan, serta perjuangan yang relevan dengan konteks zaman saat ini, akan dipertimbangkan dengan seksama.

Melalui pendekatan ini, penghargaan negara menjadi lebih bermakna. Tidak hanya sebagai simbol formalitas, tetapi sebagai wujud penghormatan tertinggi terhadap individu yang berjasa besar dalam pembangunan bangsa, menjaga integritas nasional, dan memberikan inspirasi bagi generasi penerus.

Struktur Dewan GTK Periode 2025-2030

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 dikomandoi oleh Fadli Zon sebagai Ketua sekaligus anggota. Selain Fadli, dewan ini juga terdiri dari sejumlah tokoh dengan latar belakang beragam, antara lain Prof. Dr. Susanto Zuhdi sebagai Wakil Ketua, serta anggota-anggota lain yang berasal dari kalangan militer purnawirawan, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Komposisi anggota dewan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelaraskan aspek sejarah, sosial, budaya, dan keamanan dalam penilaian penghargaan. Dengan beragam keahlian yang dimiliki anggota, proses verifikasi dan pertimbangan usulan gelar dan tanda kehormatan dijalankan secara profesional dan komprehensif.

Selain bertugas mengkaji dan memberi pertimbangan terkait pemberian gelar dan tanda kehormatan, Dewan GTK juga memiliki peran strategis dalam pembinaan kepahlawanan di Indonesia. Dewan bertanggung jawab merumuskan kebijakan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.

Fadli Zon menyampaikan bahwa tokoh-tokoh yang mendapat penghargaan bukan hanya sekadar simbol, melainkan sumber inspirasi yang membangkitkan semangat kebangsaan dan menentukan arah masa depan bangsa. Melalui keberadaan dewan ini, diharapkan warisan perjuangan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi generasi muda untuk menjaga nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan.

Pengangkatan Fadli Zon dan pembentukan Dewan GTK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga dan memperkuat jati diri bangsa melalui penghargaan kepada mereka yang berjasa di berbagai bidang, mulai dari sosial, budaya, militer, hingga politik dan kemanusiaan.

Peran dewan ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga agar penghormatan yang diberikan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, serta menjadi salah satu instrumen pembelajaran sejarah yang mendalam bagi masyarakat luas. Dengan demikian, penghargaan negara bukan hanya sebuah tradisi, melainkan bagian dari upaya membangun karakter dan kebanggaan nasional.

Fenomena Terkini






Trending