Alex Denni Bersyukur PK Dikabulkan Mahkamah Agung

16 May 2025 18:36 WIB
alex-denni-kanan-maulanidetikcom-1747392634030_169.jpeg

Kuatbaca - Kabar bahagia datang dari Alex Denni, mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus hukum yang sempat menjeratnya. Putusan tersebut secara resmi membatalkan vonis satu tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan kepada Alex Denni, membawa kelegaan besar tidak hanya baginya, tetapi juga bagi keluarganya.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan

Kasus yang menjerat Alex Denni bermula dari dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau Distinct Job Manual (DJM) pada tahun 2003. Saat itu, Alex menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan tersebut. Meski perkara tersebut sudah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 2007 dengan putusan hukuman penjara selama satu tahun, Alex Denni memilih untuk terus berjuang mencari keadilan.

Tidak berhenti di situ, ia mengajukan upaya kasasi pada tahun 2013, namun usahanya kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonannya. Meski demikian, semangat Alex Denni untuk membersihkan namanya tidak surut. Ia kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 23 April 2025, ketika Mahkamah Agung memutuskan dirinya tidak bersalah.

Momen Syukur dan Pembelajaran Berharga

Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025, Alex Denni menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas putusan tersebut. "Harapan saya tentu apa yang saya alami, apa yang keluarga saya alami, tidak lagi dialami oleh keluarga lain," ungkapnya dengan penuh haru. Bagi Alex, perjalanan panjang dalam menghadapi kasus hukum ini memberikan banyak pelajaran, terutama tentang pentingnya memperjuangkan kebenaran.

Alex juga berharap apa yang ia alami bisa menjadi pelajaran bagi orang-orang di luar sana yang sedang menghadapi situasi serupa. "Proses hukum memang tidak mudah, tetapi keadilan pasti akan menemukan jalannya jika kita tetap berpegang pada kebenaran," tambahnya.

Momentum Kebebasan dan Pemulihan Nama Baik

Kebebasan yang didapatkan Alex Denni tentu menjadi angin segar bagi keluarganya yang turut merasakan dampak dari proses hukum yang panjang. Baginya, keputusan Mahkamah Agung tersebut bukan hanya soal kebebasan fisik, tetapi juga pemulihan nama baik yang selama bertahun-tahun tercoreng akibat vonis sebelumnya. Keputusan tersebut diharapkan bisa mengembalikan reputasinya di mata publik, terutama sebagai sosok yang pernah menjabat di posisi strategis dalam pemerintahan.

Ke depan, Alex berencana untuk terus melanjutkan kiprahnya di masyarakat dengan membawa semangat perubahan dan reformasi, khususnya di bidang birokrasi dan pelayanan publik. "Saya ingin membagikan pengalaman ini kepada orang-orang, agar mereka tahu bahwa keadilan itu nyata dan bisa diperjuangkan," tutupnya dengan optimisme tinggi.

Kisah Alex Denni menjadi bukti nyata bahwa perjuangan untuk mencari keadilan mungkin membutuhkan waktu panjang, namun hasil akhirnya tidak akan pernah mengkhianati usaha. Keputusan Mahkamah Agung tersebut tidak hanya mengembalikan kebebasan Alex Denni, tetapi juga menjadi simbol bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini.

Fenomena Terkini






Trending