Aksi Anggota DPRD Kendari Nge-Vape Saat Rapat Picu Kritik: “Tak Pantas dan Ironis”

Kuatbaca - Sebuah insiden tak terduga terjadi di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Fadhal Rahmad, anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, menjadi sorotan setelah terekam kamera sedang mengisap rokok elektrik (vape) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP). Momen tersebut sontak viral di media sosial dan memicu berbagai respons dari publik, termasuk kritik keras dari kelompok masyarakat sipil.
Rapat Serius, Tindakan Tak Serius
Kejadian ini terjadi dalam sebuah RDP lintas komisi yang membahas isu penting: pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 pegawai Rumah Sakit Santa Anna Kendari. Para pegawai tersebut diberhentikan secara sepihak setelah diketahui mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari rumah sakit dan unsur legislatif, yang seharusnya menjadi ruang diskusi serius dan penuh empati.
Namun, perhatian publik justru teralihkan oleh tindakan Fadhal yang asyik mengisap vape di tengah berlangsungnya rapat. Momen itu tertangkap kamera dan menyebar luas di dunia maya, menuai kritik dari netizen hingga lembaga pengawas parlemen.
Perilaku yang Dinilai Kontras
Tindakan Fadhal dianggap mencerminkan kurangnya sensitivitas terhadap situasi yang sedang dibahas. Vape, meskipun legal, tetap dikategorikan sebagai produk yang berdampak pada kesehatan. Ironisnya, rapat tersebut membahas masalah tenaga kesehatan yang justru kehilangan pekerjaan, membuat tindakan tersebut terasa kontras dan tak pada tempatnya.
Sebagai wakil rakyat, setiap gerak-gerik anggota dewan menjadi sorotan publik. Keberadaan mereka dalam forum resmi bukan sekadar hadir secara fisik, tetapi juga mencerminkan sikap dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakilinya. Dalam konteks ini, tindakan Fadhal tak hanya dianggap tidak pantas, tetapi juga menciderai citra lembaga legislatif itu sendiri.
Dorongan Evaluasi dari Internal DPRD
Pasca kejadian, muncul desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kendari segera mengambil sikap tegas. Perilaku anggota dewan dalam ruang publik merupakan cerminan dari etika dan integritas lembaga legislatif. BK dinilai perlu memanggil Fadhal dan memberikan pemahaman terkait etika bersidang serta perilaku yang layak ditampilkan di hadapan publik.
Evaluasi semacam ini dianggap penting untuk menghindari preseden buruk di masa mendatang. Terlebih, jika tindakan semacam ini dianggap sepele, bukan tak mungkin akan terulang dan makin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi DPRD.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Fadhal Rahmad tak menampik kesalahannya. Ia mengakui bahwa tindakannya merupakan kekhilafan dan siap menjadikannya sebagai pelajaran ke depan. Ia menyebut insiden itu sebagai bentuk kritik konstruktif baginya secara pribadi dan berharap bisa memperbaiki sikap dalam forum-forum resmi selanjutnya.
Fadhal juga menjelaskan bahwa saat itu ia memang tengah mengikuti rapat lintas komisi yang membahas nasib para pegawai RS Santa Anna. Ia menyayangkan jika tindakannya mengalihkan perhatian dari substansi rapat yang sebenarnya sangat penting.
Kejadian ini kembali membuka perbincangan soal pentingnya etika dan keteladanan dari para pejabat publik. Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik, perilaku wakil rakyat menjadi hal krusial yang mesti dijaga. Tak cukup hanya hadir dan berbicara, para anggota dewan dituntut memberikan contoh yang baik, baik dalam tindakan maupun dalam sikap.
Masyarakat kini semakin kritis, dan ruang publik digital memungkinkan segala tindakan pejabat dengan cepat terekspos. Dalam era transparansi ini, setiap tindakan di ruang sidang bisa jadi cermin bagi kualitas kepemimpinan seorang legislator.