Kuatbaca.com - Satria Arta Kumbara adalah seorang mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang sebelumnya bertugas di Korps Marinir. Ia dikenal dengan pangkat Serda Mar dan Nomor Registrasi Perorangan (NRP) 111026. Satria merupakan anggota Itkormar, yaitu Inspektorat Korps Marinir, yang memiliki tugas pengawasan internal di lingkungan Korps Marinir. Namun, pada 13 Juni 2022, Satria melakukan tindakan desersi, yaitu meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan yang sah. Akibat perbuatannya, ia dipecat dari dinas militer melalui putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan pidana penjara selama 1 tahun dan tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer.
1. Perjalanan Satria Arta Kumbara Setelah Desersi
Setelah melakukan desersi, Satria Arta Kumbara diketahui bergabung dengan militer Rusia dan bertugas di Ukraina. Hal ini terungkap melalui unggahan di media sosial yang memperlihatkan foto-foto dirinya mengenakan seragam militer Rusia. Dalam salah satu unggahan, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa ia dulu adalah Marinir, namun kini bertempur bersama Rusia di Ukraina. Selain itu, terdapat juga foto-foto lain yang menunjukkan dirinya berfoto dengan tentara dari negara lain, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ia terlibat dalam konflik militer internasional.
2. Tindakan Hukum yang Ditempuh oleh TNI AL
TNI AL telah menindak tegas tindakan desersi yang dilakukan oleh Satria Arta Kumbara. Setelah melakukan desersi pada Juni 2022, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan tambahan pidana berupa pemecatan dari dinas militer oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil II-08 Jakarta. Tindakan hukum ini menunjukkan bahwa TNI AL tidak mentolerir tindakan desersi dan akan menindak tegas anggota yang melanggar sumpah prajurit.
3. Implikasi Sosial dan Keamanan
Kasus Satria Arta Kumbara menyoroti potensi risiko keamanan yang dapat timbul akibat tindakan desersi. Seorang prajurit yang meninggalkan tugasnya tanpa izin resmi dapat memiliki akses terhadap informasi sensitif dan keterampilan militer yang berharga. Jika individu tersebut bergabung dengan negara atau kelompok lain, seperti yang terjadi pada Satria, dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Selain itu, kasus ini juga mencerminkan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap prajurit untuk mencegah terjadinya desersi dan potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Tanggapan Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan pemerintah. Masyarakat menilai bahwa tindakan desersi yang dilakukan oleh Satria Arta Kumbara merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah prajurit dan dapat merusak citra TNI AL. Pemerintah melalui TNI AL juga telah menegaskan bahwa tindakan desersi tidak dapat ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap prajurit agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.