Tak Ada Uang Pangkal, Jalur Mandiri UGM 2023 Pakai SSPU

Kuatbaca.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak lagi menerapkan uang pangkal, sumbangan pengembangan institusi (SPI) atau sejenisnya untuk mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2023.
Kali ini UGM akan menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang ditetapkan dalam presentase antar mahasiswa.
Apa itu SSPU? Apa bedanya dengan uang pangkal atau sejenisnya?
Dilansir dari laman UGM, SSPU tidak diperuntukkan bagi semua mahasiswa baru, tetapi hanya bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 yang memiliki kemampuan ekonomi baik yang termasuk dalam kelompok UKT Pendidikan Unggul tanpa subsidi.
Sumbangan ini merupakan salah satu langkah untuk menggalang solidaritas dari keluarga mahasiswa untuk membantu mahasiswa lain yang lebih membutuhkan.
Jadi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi bisa kuliah di UGM melalui jalur mandiri sesuai kemampuan orangtua bahkan bisa kuliah dengan UKT Rp 0 alias gratis.
Bagaimana dengan mahasiswa yang punya kemampuan ekonomi lebih baik? Apakah lebih diprioritaskan masuk UGM?
UGM menjamin, kemampuan ekonomi orangtua/wali hanya menjadi penentu besaran biaya perkuliahan yang harus dibayarkan.
Bukan menjadi pertimbangan untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa.
Kelulusan mahasiswa hanya ditentukan melalui hasil seleksi pada jalur penerimaan resmi yang diselenggarakan secara nasional serta seleksi mandiri oleh UGM.
Selain SSPU, di tahun 2023 UGM menerapkan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM.
UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100 persen (tidak dikenakan biaya).
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi, menerangkan bahwa UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.
“Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar 500 ribu per semester dan 1 juta per semester. Dua kelompok ini nanti kami satukan kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi 500 ribu atau 1 juta tapi nol rupiah. Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah,” terangnya, dilansir dari laman UGM.
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.
Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang. Skema ini, menurut Supriyadi, lebih berkeadilan bagi para calon mahasiswa baru.
“Selain itu tentunya program beasiswa lain masih kami kawal agar kami dapat memberikan berbagai tambahan keringanan kepada mahasiswa. Baik melalui program kerja sama dengan mitra, alokasi RKAT untuk kebutuhan beasiswa, maupun program beasiswa dari pemerintah akan selalu kami fasilitasi agar para mahasiswa nanti bisa dengan nyaman mengikuti perkuliahan di UGM,” imbuhnya.
Besaran UKT Pendidikan Unggul diperuntukkan bagi setiap program studi Sarjana Terapan, Sarjana bidang Ilmu Sosial dan Humaniora, dan Sarjana bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.(*)