Orang Tua Siswi SD di Lebak Mengaku Diminta Ganti Meja Kursi Rusak, Dinas Pendidikan Beri Penjelasan

Kuatbaca.com - Baru-baru ini, seorang orang tua siswa di sebuah SD di Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk mengganti meja dan kursi yang rusak di kelas anaknya. Arta Grace, ibu dari siswi yang terlibat, mengaku bahwa permintaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang melibatkan dewan guru dan wali murid. Arta merasa bingung karena meja dan kursi tersebut sudah rusak sebelum anaknya mulai menggunakannya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Arta pun memutuskan untuk membeli satu set meja dan kursi baru melalui toko online dengan harga Rp 400 ribu. Setelah barangnya tiba, Arta langsung mengantarkannya ke sekolah dan menambahkan pesan pada meja pengganti untuk menjelaskan bahwa kursi dan meja tersebut dibeli atas permintaan pihak sekolah.
1. Permintaan yang Disalahartikan
Menurut keterangan Arta, kepala sekolah sempat memberikan komentar positif setelah dia menyatakan kesediaannya untuk mengganti meja dan kursi yang rusak. Kepala sekolah dianggap memberikan respon yang seolah-olah mengapresiasi tindakan tersebut, namun Arta menganggap hal tersebut sebagai keharusan, bukan permintaan sukarela. Arta mengatakan bahwa dia merasa tertekan untuk memenuhi permintaan tersebut, karena pada dasarnya meja dan kursi sudah rusak sebelum digunakan oleh anaknya.
Arta pun membubuhkan pesan di atas meja pengganti yang ia bawa ke sekolah, menjelaskan bahwa perabot tersebut dibeli karena diminta oleh pihak sekolah. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara orang tua, sekolah, dan pihak lainnya.
2. Penjelasan Dinas Pendidikan Lebak
Mendengar keluhan dari orang tua siswi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Lebak, Hadi Mulya, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Menurut Hadi, kepala sekolah sebenarnya hanya berniat memberikan imbauan agar siswa merawat meja dan kursi yang ada, bukan memaksa orang tua untuk menggantinya.
"Imbauan itu disampaikan melalui grup WhatsApp, yang seharusnya tidak disalahartikan sebagai permintaan untuk mengganti perabot yang rusak," jelas Hadi. Ia menekankan bahwa pihak sekolah seharusnya tidak menyampaikan imbauan atau teguran melalui aplikasi pesan, melainkan menggunakan surat resmi yang lebih jelas dan formal.
3. Solusi dan Langkah Mediasi
Setelah mendapat informasi mengenai kejadian ini, pemerintah daerah melakukan langkah mediasi antara pihak orang tua siswa dan pihak sekolah. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak sekolah akan mengganti uang pembelian meja dan kursi yang sudah dibeli oleh Arta.
Tak hanya itu, meja dan kursi yang sudah dibeli oleh Arta pun akhirnya dikembalikan kepada orang tua siswa tersebut sebagai bagian dari solusi yang disepakati bersama. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara orang tua dan pihak sekolah.
4. Pentingnya Komunikasi yang Jelas di Lingkungan Pendidikan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam hal komunikasi yang jelas antara sekolah dan orang tua siswa. Hadi Mulya mengingatkan bahwa imbauan atau teguran dari pihak sekolah harus disampaikan dengan cara yang tepat, seperti menggunakan surat resmi atau melalui pertemuan langsung, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan salah satu pihak.
Selain itu, pihak sekolah juga harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan permintaan atau imbauan agar tidak menambah beban atau kebingungan orang tua siswa. Dinas Pendidikan Lebak berkomitmen untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi dan akan memberikan arahan lebih lanjut kepada seluruh sekolah untuk menghindari penggunaan WhatsApp sebagai media untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat resmi.