
Pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan kembali sekolah yang terdampak bencana. Kepastian lokasi menjadi salah satu faktor penting agar proses rehabilitasi fasilitas pendidikan tidak kembali mengalami hambatan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat ada 97 sekolah yang sebelumnya diusulkan untuk direlokasi akibat terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 sekolah sudah memasuki tahap pembangunan melalui skema swakelola dan kerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Sementara itu, tiga sekolah lainnya diputuskan tetap dibangun kembali di lokasi semula karena dinilai memungkinkan untuk dilakukan pemulihan.
Masih terdapat 60 sekolah yang proses relokasinya belum dapat dilanjutkan karena penyediaan lahan masih dikoordinasikan bersama pemerintah daerah. Kepastian mengenai lokasi dan kelengkapan administrasi lahan dibutuhkan sebelum pembangunan fisik dapat dimulai. Percepatan pada tahap ini diharapkan dapat membuat siswa segera mendapatkan tempat belajar yang lebih aman dan layak setelah fasilitas sebelumnya terdampak bencana.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa sekolah perlu dipindahkan apabila lahan sebelumnya sudah berada di kawasan yang memiliki risiko bencana tinggi atau tidak lagi memungkinkan untuk digunakan. Pemerintah daerah dapat mencari alternatif lahan melalui aset milik pemerintah pusat, pemda, pemerintah desa, maupun badan usaha milik negara. Pengadaan lahan juga dapat didukung melalui tambahan Belanja Tidak Terduga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pembangunan sekolah di lokasi baru tidak hanya membutuhkan ketersediaan lahan, tetapi juga akses yang aman bagi siswa dan guru. Karena itu, Kemendagri diminta mengidentifikasi sekolah yang jalur menuju lokasinya masih mengalami kerusakan. Hasil pendataan tersebut kemudian dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta pemerintah daerah agar perbaikan akses dilakukan bersamaan dengan proses pemulihan sekolah.
Satgas PRR mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait menyelesaikan persoalan lahan serta akses jalan secara bersamaan. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak berhenti hanya karena persoalan lokasi atau infrastruktur pendukung. Dengan koordinasi yang lebih cepat, sekolah yang direlokasi diharapkan dapat segera dibangun sehingga kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan guru bisa berlangsung di tempat yang lebih aman.