Dua Murid TK di Makassar Dikeluarkan Usai Protes Biaya Wisuda

3 May 2025 12:02 WIB
ilustrasi-wisuda-tk-hingga-sma-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Di Makassar, Sulawesi Selatan, dua murid taman kanak-kanak (TK) dilaporkan dikeluarkan dari sekolah mereka setelah orang tua keduanya mengajukan protes terkait besarnya biaya wisuda yang ditetapkan oleh pihak sekolah. Kejadian ini terjadi di TK Tunas Muda yang terletak di Kecamatan Tallo, Makassar. Peristiwa ini memicu perhatian banyak pihak, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang segera turun tangan menangani permasalahan tersebut.

Biaya yang dipermasalahkan berkisar Rp 850 ribu per siswa, yang meliputi biaya rangkaian acara wisuda dan biaya untuk penampilan di salah satu saluran televisi. Biaya ini langsung dipotong dari tabungan pelajar yang telah disetorkan orang tua. Tentu saja, hal ini menimbulkan keprihatinan dari para orang tua murid, salah satunya Rahmawati yang mengungkapkan keluhannya kepada pihak sekolah.

1. Protes Orang Tua Terhadap Biaya Wisuda

Rahmawati, salah satu orang tua murid yang protes, menjelaskan bahwa dia merasa keberatan dengan biaya yang terlalu tinggi untuk acara wisuda tersebut. Selain biaya wisuda sebesar Rp 700 ribu, masih ada biaya tambahan sebesar Rp 150 ribu untuk tampil di televisi. Protes ini dia ajukan setelah mengetahui bahwa biaya tersebut dipotong dari tabungan yang telah disetorkan sebelumnya.

Lebih lanjut, Rahmawati juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dengan surat edaran Wali Kota Makassar yang melarang adanya kegiatan wisuda atau perpisahan untuk siswa TK hingga SMP. Dalam pertemuan dengan kepala sekolah, Rahmawati mempertanyakan hal ini, namun pihak sekolah menjelaskan bahwa kegiatan wisuda ini tidak termasuk dalam acara perpisahan formal dan hanya berupa acara unjuk kerja untuk memberikan memori kepada anak-anak.

2. Akibat Protes, Dua Murid Dikeluarkan dari Sekolah

Setelah protes yang diajukan, Rahmawati melaporkan bahwa anaknya dikeluarkan dari TK Tunas Muda pada tanggal 29 April 2025. Hal yang sama juga terjadi pada anak sepupu Rahmawati yang kebetulan juga merupakan guru di sekolah tersebut. Kejadian ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama karena kedua anak tersebut dikeluarkan hanya karena keberatan dengan biaya wisuda yang dianggap memberatkan orang tua.

Rahmawati menilai bahwa tindakan ini merupakan bentuk balasan terhadap keberaniannya untuk menyuarakan keluhannya mengenai biaya wisuda yang dirasa tidak wajar. Hal ini menjadi sorotan di masyarakat, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap psikologis anak yang belum memahami alasan pengeluaran tersebut.

3. Dinas Pendidikan Makassar Intervensi dan Rekomendasikan Penundaan Wisuda

Setelah mendapatkan laporan tentang pengeluaran dua murid tersebut, Dinas Pendidikan Makassar segera melakukan langkah cepat dengan memanggil kepala TK Tunas Muda, Amusma Alwis, untuk memberikan klarifikasi. Disdik Makassar, melalui Kepala Bidang PAUD dan PNF, Yasmain Gasba, meminta pihak sekolah untuk menunda acara wisuda yang dijadwalkan pada 5 Mei 2025. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dan mencari jalan keluar yang lebih baik bagi semua pihak, terutama bagi para murid yang terkena dampak.

Yasmain Gasba menjelaskan bahwa pihak sekolah beralasan bahwa wisuda tersebut lebih bersifat sebagai acara unjuk kerja dan bukan perpisahan formal. Namun, hal ini tetap harus disesuaikan dengan kebijakan yang ada di kota Makassar, yang melarang kegiatan wisuda di tingkat TK dan SD.

4. Penyelesaian dan Jaminan Hak Pendidikan Siswa

Menanggapi permasalahan ini, Dinas Pendidikan Makassar memastikan bahwa hak pendidikan bagi kedua murid yang dikeluarkan akan tetap dijaga. Meskipun mereka tidak mengikuti kegiatan wisuda, kedua siswa tersebut tetap akan menerima ijazah mereka sesuai dengan hak yang mereka peroleh sebagai siswa. Dinas Pendidikan berjanji akan memprioritaskan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa dibebani dengan biaya-biaya yang memberatkan orang tua.

Pihak sekolah juga mengklarifikasi bahwa meskipun ada isu tentang pengeluaran dua murid tersebut, keduanya masih tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dan akan tetap mendapatkan ijazah. Yasmain Gasba menegaskan bahwa masalah ini hanya merupakan kesalahpahaman antara orang tua murid dan pihak sekolah, dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik dan adil.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi sekolah dan orang tua untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam setiap keputusan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan sekolah. Dalam hal ini, penting bagi setiap pihak untuk memahami aturan yang berlaku serta hak-hak siswa yang harus dilindungi demi kepentingan pendidikan anak.

pendidikan

Fenomena Terkini






Trending