BBM Langka, TK hingga SMP di Makassar Terapkan PJJ 12-19 September 2026

Kuatbaca.com - Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah sementara dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP. Kebijakan tersebut berlaku selama satu pekan, mulai 12 hingga 19 September 2026.
Keputusan ini diambil di tengah kondisi keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilitas masyarakat. Pemerintah mempertimbangkan aktivitas perjalanan murid, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua atau wali murid yang ikut terdampak oleh situasi tersebut.
Dengan kebijakan PJJ, kegiatan belajar mengajar tidak dihentikan. Murid tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dengan memanfaatkan berbagai sarana daring yang tersedia.
"Pembelajaran tetap berjalan dari rumah secara daring/online, sebagai langkah sementara merespons kondisi keterbatasan BBM yang berdampak pada mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali murid," tutur Pemkot Makassar melalui postingan Instagram resminya, Sabtu (12/9/2026).
1. PJJ Berlaku untuk TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar
Kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring selama kondisi keterbatasan BBM masih berlangsung.
PJJ berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Makassar. Dengan demikian, sekolah tidak perlu menghentikan kegiatan akademik, melainkan mengalihkan proses belajar dari ruang kelas ke rumah masing-masing.
Penerapan kebijakan ini bersifat sementara dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 September 2026.
2. Guru Tetap Wajib Menjalankan Proses Pembelajaran
Meskipun kegiatan belajar dilakukan dari rumah, guru tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendidikan berjalan. Sekolah diberikan keleluasaan menggunakan platform maupun media pembelajaran yang dianggap paling mudah diakses oleh peserta didik.
Pilihan media tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah dan kemampuan murid dalam mengikuti pembelajaran daring.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan bahwa tidak semua keluarga memiliki kondisi dan akses teknologi yang sama. Karena itu, guru diminta melakukan komunikasi dengan orang tua atau wali murid apabila terdapat peserta didik yang mengalami kesulitan mengikuti kegiatan belajar secara online.
3. Kepala Sekolah Bertanggung Jawab Memastikan PJJ Berjalan
Selama PJJ diterapkan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung sesuai tujuan pendidikan dan kalender akademik.
Pihak sekolah tidak hanya dituntut untuk memastikan guru memberikan materi, tetapi juga menjaga agar kegiatan belajar tidak berubah menjadi beban tambahan bagi murid maupun orang tua.
Efektivitas pembelajaran daring menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan kebijakan ini. Sekolah diharapkan mampu menyesuaikan metode pengajaran dengan kondisi peserta didik selama masa pembelajaran dari rumah.
Dengan pendekatan tersebut, PJJ diharapkan tetap memberikan ruang bagi murid untuk belajar tanpa menambah tekanan akibat kondisi sosial yang sedang terjadi.
4. Evaluasi Dilakukan Mengikuti Kondisi BBM
Pelaksanaan pembelajaran daring di Makassar tidak dirancang sebagai kebijakan permanen. Pemerintah Kota Makassar akan melakukan evaluasi secara berkala dengan melihat perkembangan kondisi ketersediaan BBM dan situasi di lapangan.
Artinya, masa PJJ dapat berubah apabila kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar sudah kembali normal.
Apabila situasi memungkinkan kegiatan sekolah kembali dilakukan secara tatap muka, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada satuan pendidikan.
Sekolah dan orang tua dengan demikian perlu mengikuti pengumuman resmi pemerintah agar tidak terjadi kesalahan informasi mengenai jadwal pembelajaran.
5. Kelangkaan BBM Berdampak pada Mobilitas Warga
Keputusan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring tidak terlepas dari kondisi BBM di Makassar yang mengalami keterbatasan. Antrean kendaraan terlihat di sejumlah SPBU karena masyarakat harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan bahan bakar.
Panjang antrean bahkan membuat sebagian pengendara harus menghabiskan waktu berjam-jam sebelum memperoleh BBM. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari.
Mobilitas menjadi lebih sulit karena waktu yang biasanya digunakan untuk perjalanan harus tersita untuk mencari dan mengantre BBM. Situasi tersebut juga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, kondisi ini menjadi persoalan tersendiri karena perjalanan menuju dan dari sekolah membutuhkan kendaraan serta bahan bakar.
6. Antrean SPBU Memicu Kemacetan
Antrean panjang kendaraan di SPBU tidak hanya berdampak kepada konsumen yang membutuhkan BBM. Kendaraan yang mengular hingga badan jalan juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepadatan terutama dapat terjadi pada waktu-waktu tertentu ketika masyarakat berangkat atau pulang beraktivitas. Situasi tersebut membuat perjalanan menjadi lebih lama dibandingkan kondisi normal.
Bagi guru, tenaga kependidikan, murid, dan orang tua, persoalan mobilitas inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penerapan PJJ.
Dengan belajar dari rumah, kebutuhan perjalanan menuju sekolah dapat dikurangi sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan BBM untuk aktivitas pendidikan selama masa kebijakan berlangsung.
7. Harga BBM di Tingkat Pengecer Ikut Naik
Keterbatasan pasokan BBM juga memberikan dampak terhadap harga bahan bakar di tingkat pengecer. Ketika pasokan di SPBU sulit diperoleh, sebagian masyarakat memilih membeli BBM dari penjual eceran meskipun harganya lebih tinggi.
Harga tersebut bahkan dilaporkan mencapai sekitar Rp20 ribu per liter untuk jenis Pertamax. Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan terhadap masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain dijual per liter, BBM eceran juga ditemukan dalam kemasan botol bekas air mineral. Untuk Pertalite, harga per botol berukuran sekitar 1,5 liter disebut berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp25 ribu.