Batasan Keterbukaan Ideologi Pancasila

25 November 2022 14:32 WIB
611c3edac41d2.jpg

Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa harus mengubah nilai dasarnya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhatikan kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.

Akan tetapi, keterbukaan ini bukan berarti nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar lainnya yang artinya sama saja dengan meniadakan Pancasila atau identitas dan jati diri bangsa. Untuk itulah, ada batasan terkait keterbukaan ideologi Pancasila.

Batas keterbukaan ideologi Pancasila

Keterbukaan ideologi Pancasila memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar.

Batasan ini penting agar informasi, pendapat dan budaya yang berasal dari luar dapat diterima tanpa khawatir akan membahayakan kelestarian Pancasila.

Batas-batas keterbukaan ideologi Pancasila, yakni:

Stabilitas nasional yang dinamis; Larangan terhadap ideologi marxisme, lenninisme, dan komunisme; Pencegahan berkembangnya paham

liberal; Larangan terhadap pandangan ekstrem yang meresahkan kehidupan masyarakat; Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus. Faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka

Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak 1985. Namun, semangatnya telah ada sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

Menurut Moerdiono, terdapat sejumlah faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:

Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi sebelumnya;

Runtuhnya ideologi yang tertutup, seperti Marxisme, Lenisisme dan Komunisme; Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme di masa lampau; Tekad untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Faktor-faktor inilah yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila sehingga tidak menjadi dogma yang kaku.

Referensi:

Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.

kewarganegaraan
ideologi pancasila

pendidikan

Fenomena Terkini






Trending