Waspada Dampak Pelonggaran Aturan TKDN Terhadap Industri Dalam Negeri

Kuatbaca - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor konstruksi. Meski kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global, sejumlah pengusaha dan asosiasi di sektor konstruksi mengingatkan tentang potensi dampak buruk yang dapat ditimbulkan, terutama terkait dengan meningkatnya impor produk-produk bahan bangunan seperti besi, baja, hingga pipa.
Kekhawatiran Terhadap Peningkatan Produk Impor
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menyuarakan kekhawatiran mereka terkait rencana pelonggaran aturan TKDN. Mereka khawatir jika aturan ini dilonggarkan, Indonesia akan semakin membanjiri pasar domestiknya dengan produk-produk impor, yang jelas akan mempengaruhi daya saing industri dalam negeri. Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa produk-produk impor yang lebih murah akan mengancam keberlangsungan industri konstruksi lokal. Hal ini, menurutnya, dapat berujung pada penurunan kapasitas produksi dalam negeri dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar.
"Saat ini saja, tingkat pengangguran di Indonesia sudah cukup tinggi. Jika industri dalam negeri terhimpit oleh produk impor, maka akan banyak pabrik yang tutup, dan dampaknya akan semakin memperburuk keadaan ekonomi," jelas La Ode.
Mengapa TKDN Penting untuk Industri Domestik?
Program TKDN saat ini berfungsi sebagai salah satu instrumen untuk melindungi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Dengan ketentuan minimal TKDN yang harus dipenuhi, produk dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk bersaing dalam pasar lokal, serta meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian negara. Pelonggaran aturan ini, menurut La Ode, bisa menjadi ancaman bagi kelangsungan industri nasional, karena produk impor yang lebih murah bisa menguasai pasar dengan lebih mudah.
TKDN, yang selama ini diterapkan dalam pengadaan barang dan jasa, tidak hanya sekadar aturan administratif. Kebijakan ini juga berperan penting dalam menggerakkan perekonomian domestik dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Tanpa adanya aturan ini, La Ode khawatir Indonesia akan menjadi negara konsumen yang sangat bergantung pada barang-barang impor.
Meskipun demikian, La Ode juga tidak menutup mata terhadap kebutuhan untuk menjaga daya saing industri Indonesia di kancah global. Menurutnya, pelonggaran TKDN bisa menjadi pilihan jika disertai dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, seperti pemberian insentif bagi produsen lokal. Insentif tersebut, di antaranya, dapat berupa kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kualitas produk, serta bantuan dalam hal teknologi.
"Jika pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada produk impor, maka langkah pertama yang harus diambil adalah memperkuat industri dalam negeri. Insentif untuk produsen lokal harus lebih digalakkan, agar mereka mampu bersaing tidak hanya dalam hal harga tetapi juga kualitas produk," ujar La Ode.
Program Pemutihan Pajak dan TKDN yang Menjadi Kontroversial
Isu terkait pelonggaran TKDN mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk mengkaji ulang regulasi terkait TKDN agar lebih fleksibel dan realistis. Kebijakan ini muncul seiring dengan peningkatan tarif impor dari Amerika Serikat yang memberikan tarif resiprokal 32% terhadap produk dari Indonesia. Pemerintah AS menginginkan Indonesia untuk menyesuaikan aturan TKDN sebagai bagian dari negosiasi yang terjadi dalam konteks perdagangan internasional.
Meskipun kebijakan ini bisa membantu Indonesia bersaing di pasar global, seperti yang diungkapkan oleh pemerintah, efek sampingnya bisa sangat besar bagi industri domestik jika tidak diimbangi dengan langkah-langkah yang mendorong kompetensi dan efisiensi di sektor industri lokal. Apabila aturan TKDN dilonggarkan tanpa perhatian yang cukup terhadap perlindungan industri dalam negeri, Indonesia berisiko kehilangan sejumlah sektor vital dalam perekonomian.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, pemerintah disarankan untuk lebih fokus pada kebijakan yang mengedepankan keberlanjutan industri lokal. Dalam hal ini, penerapan TKDN yang ketat bisa menjadi salah satu cara untuk menghindari dominasi produk luar yang dapat mematikan peluang bagi produk-produk dalam negeri. Dengan menjaga keberadaan TKDN, bukan hanya sektor konstruksi yang akan terdampak, tetapi juga sektor-sektor lain yang bergantung pada bahan baku lokal, seperti otomotif, tekstil, dan lainnya.
Pemerintah perlu memperhatikan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Jika industri dalam negeri tetap dibiarkan bersaing dengan produk impor tanpa perlindungan yang cukup, maka pada akhirnya, Indonesia akan semakin terpuruk dalam ketergantungan terhadap produk asing. Sebaliknya, dengan memperkuat industri dalam negeri dan memberikan insentif kepada pengusaha lokal, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak serta meningkatkan perekonomian negara secara keseluruhan.
Pelonggaran aturan TKDN memang tampaknya dapat memberikan solusi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, namun kebijakan ini perlu diimbangi dengan strategi yang mendukung industri dalam negeri. Tanpa pengawasan dan perlindungan yang tepat, Indonesia bisa kehilangan kontrol atas pasar domestiknya, yang akhirnya berdampak buruk bagi perekonomian dan tenaga kerja. Pemerintah harus bijak dalam merancang kebijakan yang tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek tetapi juga berkelanjutan untuk jangka panjang.