top ads
Home / Pemerintah / 2 / 2 Tindakan Tegas DKI Jakarta: PT AAJ di Jakut Diminta Perbaiki Cerobong Kelapa Sawit

Pemerintah

  • 11

2 / 2 Tindakan Tegas DKI Jakarta: PT AAJ di Jakut Diminta Perbaiki Cerobong Kelapa Sawit

2 / 2  Tindakan Tegas DKI Jakarta: PT AAJ di Jakut Diminta Perbaiki Cerobong Kelapa Sawit
  • September 19, 2023

Kuatbaca - Upaya peningkatan kualitas udara di Ibukota terus digencarkan. Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegur PT AAJ, salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Jakarta Utara. Alasan utamanya adalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi baku mutu cerobong yang menjadi salah satu sumber emisi.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Menurut Asep, PT AAJ harus segera melakukan perbaikan cerobongnya agar memenuhi standar yang telah ditentukan. Meski perusahaan tersebut sebelumnya telah mengklaim bahwa mereka sudah melakukan pengujian emisi cerobong boiler dari Juli hingga Agustus 2023, namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan sebaliknya.


1. Memperkuat Pengawasan


Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memperkuat pengawasan terhadap berbagai industri di wilayahnya, terutama yang berpotensi menjadi sumber polusi udara. Tak hanya PT AAJ, sebanyak sembilan industri batu bara dan peleburan baja di Jakarta juga telah diberikan sanksi. Anggota Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, menuturkan bahwa sebagian besar dari industri-industri tersebut belum mematuhi regulasi, seperti belum memasang jaring pelindung di area gudang penyimpanan batu bara.


Menyikapi fenomena ini, Erni menjelaskan bahwa seluruh kegiatan industri yang berpotensi mengganggu kualitas udara wajib memenuhi ketentuan pengamanan. Ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan bahwa udara di Ibukota tetap bersih dan sehat bagi warganya.


Lebih lanjut, Erni menyebutkan bahwa tiga industri peleburan baja di Jakarta juga telah dikenai sanksi berupa penutupan sementara dan penyegelan. Hal ini disebabkan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki Sertifikat Layak Operasional (SLO), sebuah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku industri.


Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kualitas udara di wilayahnya tetap terjaga. Sebagai Ibukota, Jakarta tentunya harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam mengedepankan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.


Pentingnya menjaga kualitas udara di kota besar seperti Jakarta tidak bisa diabaikan. Polusi udara tidak hanya mengganggu kenyamanan hidup, namun juga bisa berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, upaya-upaya pemantauan dan pengendalian sumber polusi harus terus ditingkatkan.


Di tengah perkembangan industri yang semakin pesat, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas. Dengan demikian, Jakarta dapat terus tumbuh menjadi kota yang modern, dinamis, sekaligus ramah lingkungan.

side ads
side ads