
1. Pramono Anung Belum Putuskan Penghapusan Ganjil Genap Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kebijakan ganjil genap di Ibu Kota masih akan dipertahankan hingga kondisi transportasi publik dinilai siap mendukung mobilitas masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menentukan apakah pembatasan kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor tersebut akan dihapus atau tetap diberlakukan. Salah satu pertimbangan utama adalah pembangunan jalur Moda Raya Terpadu (MRT) yang direncanakan menjangkau kawasan Kota Tua. Pramono menilai, pencabutan kebijakan ganjil genap perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas secara menyeluruh. Pasalnya, proyek pembangunan transportasi massal yang masih berlangsung dapat memengaruhi kelancaran kendaraan di sejumlah ruas jalan. Jika pembatasan kendaraan dihapus sebelum infrastruktur transportasi publik siap beroperasi secara optimal, beban lalu lintas dikhawatirkan meningkat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan pembangunan dan kondisi mobilitas warga, bukan semata-mata berdasarkan desakan untuk menghapus pembatasan kendaraan.
2. Pembangunan MRT hingga Kota Tua Jadi Pertimbangan Utama
Pembangunan MRT menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan kebijakan ganjil genap di Jakarta. Jalur transportasi massal tersebut direncanakan membentang dari kawasan Pondok Labu hingga Kota Tua, sehingga diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan angkutan umum di Ibu Kota. Pramono berharap pembangunan MRT dapat mencapai kawasan Harmoni dan Monas pada 2027. Kehadiran jalur tersebut diharapkan membantu mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di sejumlah titik, terutama kawasan yang terdampak pekerjaan konstruksi. Selama proses pembangunan berlangsung, penyempitan jalan dan perubahan arus kendaraan dapat memengaruhi waktu perjalanan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah belum ingin terburu-buru mengubah aturan ganjil genap. Setelah pembangunan mencapai tahap yang lebih memadai, evaluasi dapat dilakukan dengan melihat apakah kapasitas transportasi umum sudah cukup untuk menampung kebutuhan perjalanan warga. Dengan demikian, keputusan mengenai pembatasan kendaraan nantinya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas dan kemudahan mobilitas masyarakat.
3. Evaluasi Ganjil Genap Menunggu Perbaikan Kemacetan di Pusat Jakarta
Pemprov DKI Jakarta juga mempertimbangkan perkembangan kondisi lalu lintas di kawasan pusat kota sebelum menentukan kelanjutan kebijakan ganjil genap. Area seperti Monas, Harmoni, Gajah Mada, dan Kota Tua menjadi bagian dari kawasan yang mengalami perubahan akibat pembangunan jaringan MRT. Pramono menyampaikan optimisme bahwa kepadatan lalu lintas di sekitar Monas dan Kota Tua dapat berangsur berkurang pada 2027 seiring perkembangan proyek tersebut. Meski begitu, kondisi tersebut tetap perlu dipantau agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai dampak pembangunan terhadap arus kendaraan. Evaluasi kebijakan ganjil genap juga perlu mempertimbangkan volume kendaraan pada jam sibuk, ketersediaan alternatif perjalanan, serta kemampuan angkutan umum melayani masyarakat. Bagi pengendara, perubahan aturan tentu akan memengaruhi pilihan waktu dan rute perjalanan sehari-hari. Sementara bagi pelaku usaha dan pengelola pusat perbelanjaan, kebijakan pembatasan kendaraan juga berkaitan dengan akses pengunjung. Karena itu, keputusan pemerintah diharapkan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak tanpa mengabaikan kebutuhan untuk mengendalikan kemacetan Jakarta.
4. Pemprov DKI Kembangkan Jaringan MRT dan LRT untuk Memperluas Akses Transportasi
Selain pembangunan MRT menuju Kota Tua, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengembangan jaringan transportasi publik lainnya. Salah satu rencana yang disampaikan Pramono adalah kelanjutan pembangunan jalur Lintas Raya Terpadu (LRT) dari Kelapa Gading menuju Manggarai, dengan harapan dapat diteruskan hingga Dukuh Atas pada 2028. Pengembangan jalur tersebut diharapkan memperluas pilihan perjalanan bagi warga yang setiap hari beraktivitas di Jakarta. Semakin banyak kawasan yang terhubung dengan transportasi massal, semakin besar pula peluang masyarakat untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi. Integrasi antarmoda juga menjadi faktor penting agar perpindahan dari satu layanan transportasi ke layanan lainnya dapat berlangsung lebih mudah. Apabila akses menuju stasiun semakin baik dan waktu perjalanan lebih dapat diprediksi, transportasi publik berpotensi menjadi pilihan yang lebih menarik bagi pekerja, pelajar, maupun pengunjung Ibu Kota. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan Jakarta untuk mengelola pertumbuhan kendaraan dan meningkatkan efisiensi perjalanan di tengah tingginya aktivitas perkotaan.
5. Keputusan Ganjil Genap Akan Disesuaikan dengan Kesiapan Transportasi Publik
Hingga Senin, 12 Oktober 2026, Pramono Anung belum mengumumkan tanggal pasti pencabutan atau perubahan kebijakan ganjil genap Jakarta. Pemerintah daerah masih menunggu perkembangan pembangunan MRT dan menilai kondisi lalu lintas sebelum mengambil keputusan akhir. Langkah ini menunjukkan bahwa evaluasi pembatasan kendaraan tidak dapat dipisahkan dari kesiapan infrastruktur transportasi massal dan kebutuhan perjalanan masyarakat. Jika jaringan angkutan umum semakin luas dan mampu melayani lebih banyak penumpang, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meninjau efektivitas aturan yang selama ini diterapkan. Namun, penghapusan kebijakan tanpa dukungan transportasi publik yang memadai berpotensi menambah jumlah kendaraan di jalan dan memperburuk kemacetan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu mengikuti pengumuman resmi Pemprov DKI Jakarta sebelum menganggap aturan ganjil genap akan segera berakhir. Ke depan, keberhasilan pengelolaan lalu lintas Jakarta tidak hanya ditentukan oleh pembatasan kendaraan, tetapi juga oleh kualitas angkutan umum, integrasi antarmoda, dan kemudahan warga dalam menjangkau tempat kerja maupun pusat kegiatan lainnya.