
Kuatbaca.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperketat penertiban terhadap pengatur lalu lintas ilegal atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pak Ogah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan profesional, khususnya di ruas-ruas jalan protokol yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengaturan arus lalu lintas seharusnya menjadi kewenangan petugas resmi. Oleh karena itu, keberadaan pengatur lalu lintas tidak resmi dinilai perlu ditertibkan agar tidak mengganggu sistem pengelolaan transportasi yang telah diatur pemerintah.
Kebijakan ini juga menjadi salah satu langkah dalam mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang mengedepankan ketertiban, keselamatan, dan kualitas pelayanan publik.
1. Dishub Diminta Bersinergi dengan Polda Metro Jaya
Dalam arahannya, Pramono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penertiban secara terpadu.
Sinergi antara kedua instansi tersebut dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh aktivitas pengaturan lalu lintas dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan resmi.
Pramono menyampaikan secara langsung instruksinya terkait penanganan pengatur lalu lintas ilegal tersebut.
"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan."
Penertiban ini diprioritaskan di sejumlah titik yang selama ini dikenal menjadi lokasi aktivitas Pak Ogah, terutama di persimpangan jalan, putaran balik (U-turn), hingga akses keluar-masuk kawasan padat kendaraan.
2. Pengaturan Lalu Lintas Harus Dilakukan oleh Petugas Resmi
Menurut Pramono, pengelolaan lalu lintas merupakan tugas yang telah diatur dalam sistem pemerintahan dan menjadi tanggung jawab instansi terkait. Karena itu, seluruh proses pengaturan kendaraan di jalan raya seharusnya dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Ia berharap koordinasi antara Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dapat semakin memperkuat pengawasan di lapangan sehingga tidak ada lagi praktik pengaturan lalu lintas oleh pihak yang tidak berwenang.
Dalam keterangannya, Pramono mengatakan:
"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya."
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola lalu lintas yang lebih profesional sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
3. Jakarta Ditargetkan Menjadi Kota yang Lebih Nyaman dan Aman
Selain menertibkan pengatur lalu lintas ilegal, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan kualitas ruang publik dan sistem transportasi agar masyarakat memperoleh pengalaman berkendara yang lebih baik.
Pramono berharap berbagai langkah penataan yang dilakukan pemerintah mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, mengurangi potensi konflik di jalan, serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Ia juga menyampaikan harapannya terhadap perubahan yang ingin diwujudkan di ibu kota.
"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati."
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari visi pemerintah daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota modern yang memiliki sistem transportasi yang tertata dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
4. Penertiban Mendukung Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Penataan lalu lintas merupakan salah satu aspek penting dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global. Pemerintah menilai keberadaan sistem transportasi yang tertib dan terintegrasi menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya saing kota sekaligus kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, berbagai kebijakan terus didorong, mulai dari peningkatan pelayanan transportasi umum, penguatan integrasi antarmoda, hingga penataan ruang jalan agar lebih aman bagi kendaraan maupun pejalan kaki.