Kuatbaca - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025. Instruksi ini secara khusus mengatur tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri sekaligus penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Melalui regulasi ini, pemerintah mewajibkan pembentukan cadangan jagung nasional, sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.
Jagung kini tak lagi sekadar komoditas pertanian biasa. Dalam pandangan pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Prabowo, jagung menempati posisi strategis karena memiliki peran ganda: sebagai sumber pangan sekaligus bahan baku penting untuk pakan ternak.
Salah satu poin krusial dalam Inpres tersebut adalah penugasan kepada Perum Bulog untuk menyerap jagung dalam negeri sebesar 1 juta ton pada tahun 2025. Jagung yang diserap adalah jagung pipilan kering dengan kadar air antara 18 hingga 20 persen. Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram sebagai patokan, guna memastikan harga tetap kompetitif dan menguntungkan petani.
Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk membangun cadangan pangan nasional, tetapi juga menjadi strategi konkret untuk menstabilkan harga jagung di pasaran serta melindungi kesejahteraan petani lokal. Selama ini, fluktuasi harga kerap menjadi momok bagi petani jagung, terutama saat panen raya.
Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memegang peran kunci. Bapanas diberi mandat untuk mengatur segala aspek teknis hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Mulai dari perencanaan anggaran, penetapan standar mutu, penyusunan pedoman teknis, hingga pemberian penugasan kepada Bulog dalam pengadaan dan distribusi jagung ke berbagai daerah.
Tak hanya itu, Bapanas juga ditugaskan menyusun mekanisme kompensasi dan berperan aktif dalam koordinasi lintas kementerian agar pelaksanaan program tidak terganggu oleh tumpang tindih kebijakan atau keterbatasan logistik.
Hingga 20 Juni 2025, realisasi serapan jagung oleh Bulog telah mencapai lebih dari 50 ribu ton. Angka ini memang masih jauh dari target 1 juta ton, namun pemerintah melalui Bapanas, Bulog, serta dinas terkait di berbagai daerah terus menggalang percepatan. Wilayah-wilayah sentra jagung seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat menjadi titik fokus dalam proses pengadaan.
Upaya percepatan ini dilakukan dengan memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah, termasuk melibatkan petani secara langsung dalam rantai distribusi jagung ke gudang-gudang Bulog.
Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan visinya menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Gagasan ini bukan sekadar retorika, tetapi ditopang oleh data produksi jagung nasional yang terus menunjukkan tren positif. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia bahkan mulai mampu mengekspor jagung ke beberapa negara tetangga.
Dengan keberhasilan program cadangan jagung pemerintah, Indonesia tidak hanya mampu menjaga ketahanan pangan dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi sebagai pemain regional dalam perdagangan komoditas pangan. Apalagi, dalam situasi global yang penuh ketidakpastian akibat perubahan iklim dan konflik geopolitik, cadangan pangan menjadi tameng utama untuk menjaga stabilitas nasional.
Instruksi ini menegaskan satu hal penting: ketahanan pangan tidak hanya dibangun di atas kertas, tetapi melalui aksi nyata di lapangan. Program penyediaan cadangan jagung ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin sekadar mengandalkan impor atau pasar bebas, melainkan mendorong kemandirian produksi dalam negeri.
Jika dijalankan konsisten dan transparan, kebijakan ini tak hanya akan berdampak positif bagi petani dan stabilitas harga, tetapi juga menjadi pilar penting dalam transformasi sistem pangan nasional yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.