Polisi Periksa Kadinkes Depok terkait Izin Klinik Sedot Lemak Pasca Kematian Selebgram

Kuatbaca - Kematian tragis selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30) yang diduga terjadi setelah menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Ella, warga Medan, meninggal dunia pada 22 Juli 2024 setelah mengalami komplikasi serius selama prosedur tersebut. Sebagai bagian dari proses investigasi, Kepolisian Depok kini akan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Depok terkait izin operasi klinik tersebut.
Pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Kadinkes Depok untuk memberikan keterangan. Fokus pemeriksaan ini adalah untuk menjelaskan mengenai izin yang dikeluarkan kepada WSJ Clinic. "Kita akan memeriksa Kadis Kesehatan untuk mendapatkan klarifikasi tentang izin klinik tersebut," jelas Kapolres Perdana. Klinik yang terletak di Depok ini sebelumnya diketahui memiliki izin sebagai klinik pratama, yang seharusnya hanya mencakup tindakan medis dasar dan bukan prosedur medis tingkat lanjutan seperti sedot lemak.
Izin Klinik dan Jenis Tindakan Medis
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa WSJ Clinic beroperasi dengan izin sebagai klinik pratama, yang membatasi layanan medis hanya pada tindakan dasar. "Klinik tersebut seharusnya hanya diizinkan untuk melakukan tindakan medis dasar. Prosedur sedot lemak adalah tindakan medis lanjutan yang memerlukan fasilitas dan izin yang berbeda," terang Kapolres Perdana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas tindakan sedot lemak yang dilakukan di klinik tersebut.
Status Dokter yang Melakukan Sedot Lemak
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kredensial dokter yang melakukan prosedur sedot lemak pada Ella. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dokter tersebut bukanlah seorang spesialis. "Dokter yang bersangkutan adalah seorang dokter umum yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan untuk sedot lemak, namun tidak memiliki izin praktik khusus untuk prosedur ini," ungkap Kapolres Perdana. Ini menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran dalam praktek medis yang dijalankan di klinik tersebut.
Ella Nanda Sari Hasibuan mengalami komplikasi serius saat menjalani operasi sedot lemak, yang mengakibatkan pembuluh darahnya pecah. Setelah insiden tersebut, pihak klinik segera membawa Ella ke rumah sakit di Margonda, Depok, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang prosedur dan standar keselamatan di klinik-klinik yang menawarkan layanan sedot lemak.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan laporan polisi Model A sebagai dasar pemeriksaan. Laporan ini adalah laporan awal yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap semua fakta yang relevan.
Pihak WSJ Clinic dan dokter yang terlibat belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini. Namun, penyelidikan akan mencakup semua aspek operasional klinik dan kualifikasi dokter untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kasus kematian Ella Nanda Sari Hasibuan menyoroti pentingnya regulasi ketat dalam praktik medis, terutama untuk prosedur yang memerlukan keahlian khusus seperti sedot lemak. Penting bagi semua klinik dan praktisi medis untuk mematuhi peraturan yang ada untuk melindungi keselamatan pasien. Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pengawasan yang lebih ketat terhadap klinik-klinik serupa di masa depan.
Investigasi terhadap WSJ Clinic dan izin yang diberikan oleh Kadinkes Depok menjadi langkah penting dalam mengungkap penyebab kematian Ella Nanda Sari Hasibuan. Proses ini juga akan memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Ke depannya, diharapkan kasus ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar medis yang tinggi dan perlindungan konsumen dalam pelayanan kesehatan.