Penguatan Ekosistem Digital Nasional Melalui Program P2DD

Kuatbaca.com-Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, baru-baru ini menekankan pentingnya mempercepat transformasi digital di seluruh daerah di Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional P2DD yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, beliau menyatakan apresiasi atas kerja keras para pemangku kepentingan daerah yang telah berupaya meningkatkan digitalisasi.
Diantoro menyebut bahwa upaya percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah telah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Untuk itu, ia mengajak seluruh pemda untuk terus berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta berbagai institusi lainnya demi menciptakan ekosistem digital yang lebih kuat dan integratif.
1. Regulasi Pendukung Penguatan Digital
Sebagai bentuk dukungan nyata, Mendagri telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang dirancang khusus untuk memfasilitasi percepatan digitalisasi daerah. Diantaranya terkait perluasan digitalisasi dan juga petunjuk teknis terkait implementasinya. Dengan adanya peraturan ini, pemda diharapkan memiliki arahan yang jelas dalam menjalankan program-program digitalisasi.
2. Pembayaran Nontunai Mendominasi
Selain itu, Diantoro juga menyoroti tentang pentingnya kanal-kanal pembayaran nontunai yang harus disediakan oleh pemda dan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Ini mencakup berbagai platform seperti ATM, mobile banking, e-commerce, hingga sistem QRIS. Tujuannya agar masyarakat memiliki kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
Menariknya, data menunjukkan bahwa sekitar 90% pembayaran pajak daerah sudah dilakukan secara nontunai. Diantaranya, 37% melalui kanal digital seperti ATM dan mobile banking, sementara 63% menggunakan kanal semidigital seperti teller dan agen bank.
3. Preferensi Metode Pembayaran Masyarakat
Pembayaran retribusi daerah juga mengalami tren yang sama, di mana 75% telah dilakukan secara nontunai. Dari angka tersebut, 31% dilakukan melalui kanal digital dan sisanya, 69%, melalui metode semidigital. Mobile banking menjadi salah satu metode yang paling disukai masyarakat. Namun, metode semidigital yang masih banyak diminati adalah melalui teller atau loket bank.
Diantoro mengakui bahwa meskipun masih banyak masyarakat yang memilih mendatangi loket bank, perkembangan metode pembayaran nontunai di daerah sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin adaptif dengan teknologi dan menikmati kemudahan yang ditawarkan oleh digitalisasi.
Pembangunan ekosistem digital di daerah menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Dalam Negeri. Melalui program P2DD, diharapkan seluruh daerah di Indonesia bisa meningkatkan layanan digitalnya dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Adanya dukungan regulasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan menjadi kunci sukses dari percepatan dan perluasan digitalisasi ini.(*)