Pemkot Depok Rencanakan Pembangunan Underpass di Citayam pada 2026

Kuatbaca.com - Pemerintah Kota Depok merencanakan pembangunan underpass di kawasan Citayam yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan di salah satu titik padat di Kota Depok, Jawa Barat. Proyek besar ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026. Warga yang tinggal atau sering melewati kawasan Citayam sudah tentu merasakan dampak dari kemacetan parah yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Sawangan, khususnya pada jam-jam sibuk. Dengan adanya pembangunan underpass ini, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi penumpukan kendaraan yang selama ini menjadi masalah utama di wilayah tersebut.
Proses Pembebasan Lahan Akan Dimulai Tahun Ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengungkapkan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan proposal untuk pembangunan underpass Citayam ini. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah pembebasan lahan yang direncanakan akan dilakukan pada tahun ini. Pembebasan lahan ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan infrastruktur, yang memerlukan ruang yang cukup untuk proyek besar seperti underpass. Meskipun masih ada tantangan dalam proses pembebasan lahan, diharapkan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
Pemprov Jabar Siap Mengerjakan Proyek Pada 2026
Setelah proses pembebasan lahan selesai, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memulai pengerjaan fisik pembangunan underpass Citayam pada tahun 2026. Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi dan mempermudah mobilitas di kawasan yang sering mengalami kemacetan. Diharapkan underpass ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masalah kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut. Dengan adanya underpass, kendaraan yang melintas tidak perlu berhenti di lampu merah, yang sering menyebabkan penumpukan kendaraan.
Pelebaran Jalan Raya Sawangan Sebagai Solusi Sementara
Sebagai langkah sementara untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah, Dinas PUPR Kota Depok juga telah mengusulkan pelebaran Jalan Raya Sawangan dengan memanfaatkan lahan milik jalan (damija). Citra menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini bisa dilakukan di sisi kanan dan kiri jalan yang masih memungkinkan untuk dibangun. Namun, pelebaran ini hanya bersifat sementara, sambil menunggu proses pembebasan lahan yang lebih permanen. Dengan menggunakan damija, diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran bagi arus lalu lintas yang sering terhambat di jalur utama tersebut.
Manfaat Jangka Panjang dan Harapan Masyarakat
Dengan rencana pembangunan underpass dan pelebaran jalan sementara, masyarakat Depok sangat berharap masalah kemacetan yang sudah bertahun-tahun mengganggu aktivitas mereka dapat segera teratasi. Terutama bagi warga yang sering bepergian di sekitar kawasan Citayam, perubahan ini tentu sangat dinantikan. Proyek ini tidak hanya akan berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan mengurangi waktu yang terbuang di jalan dan memudahkan mobilitas. Di samping itu, harapan besar juga diletakkan pada efektivitas penggunaan damija sebagai solusi sementara yang dapat meringankan kemacetan hingga pembangunan underpass selesai.
Dengan adanya rencana pembangunan underpass di Citayam, Depok semakin memperlihatkan komitmennya untuk mengembangkan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya. Semoga proyek ini dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Depok dan sekitarnya.