Menteri Pertanian Bongkar Proyek Fiktif Rp 5 Miliar, Diduga Libatkan Pengamat Pertanian

Kuatbaca.com-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan adanya proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 miliar. Yang mengejutkan, proyek tersebut diduga melibatkan seorang pengamat pertanian yang selama ini dikenal publik karena aktif mengkritik kebijakan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4). Ia menjelaskan bahwa proyek itu telah diselidiki dan ditemukan adanya sejumlah penyimpangan, termasuk tanda tangan palsu serta pengadaan barang yang tidak digunakan.
1. Pengamat Aktif Mengkritik, Tapi Datanya Sering Salah
Amran menyampaikan bahwa pengamat yang diduga terlibat selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal menyampaikan kritik terhadap kebijakan pertanian. Namun, menurutnya, banyak dari kritik tersebut tidak berdasar dan bahkan menggunakan data yang keliru.
"Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Kami menganalisa kritikannya, dan sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah," ujar Amran kepada media.
2. Proyek Fiktif dengan Potensi Kerugian Negara
Puncaknya, Amran menyebut bahwa pengamat tersebut ternyata ikut terlibat dalam proyek pertanian yang kemudian diselidiki oleh internal Kementan. Hasil penyelidikan menemukan bahwa sebagian besar proyek tersebut tidak berjalan alias fiktif.
"Potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar. Barang-barang pengadaan tidak digunakan, dan sebagian
tanda tangannya fiktif. Ini yang saya sebut musuh negara," tegas Amran.
Sayangnya, Amran tidak membeberkan secara rinci mengenai proyek yang dimaksud, lokasi pelaksanaannya, atau identitas lengkap dari pengamat pertanian yang terlibat. Namun ia memastikan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
3. Mentan Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Dalam pernyataannya, Mentan Andi Amran juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat sekalipun. Ia menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan anggaran negara, baik dari kalangan internal Kementan maupun pihak eksternal.
"Jadi, jangan karena dia pengamat lalu merasa kebal hukum. Siapa pun yang main-main, pasti kami bereskan. Jangankan pengamat, pegawai saya sendiri pun kalau salah, saya pecat. Apalagi kalau sampai merugikan negara," tegasnya.
Amran juga mengungkap bahwa sebelumnya ia pernah memecat pegawai yang merupakan anak kandungnya sendiri karena terlibat pelanggaran. Hal itu menjadi bukti bahwa komitmen antikorupsi di Kementan tak pandang bulu.
4. Penegakan Hukum Jadi Prioritas
Dengan adanya temuan proyek fiktif ini, Mentan meminta semua pihak yang terlibat dalam dunia pertanian untuk lebih bertanggung jawab dan profesional. Ia juga membuka ruang kritik dan masukan, selama dilakukan secara sehat dan tidak merugikan negara.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Tapi kalau sampai menyebabkan kerugian negara, tentu akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Kasus proyek fiktif yang menyeret nama pengamat pertanian ini menambah daftar panjang tantangan dalam pengelolaan sektor pertanian di Indonesia. Kementan kini tengah bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Masyarakat pun berharap agar kasus ini tidak hanya dibongkar setengah jalan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan efek jera bagi pelaku yang merugikan negara.