
Kuatbaca - Keputusan Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Hery Susanto menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Sanksi tersebut berujung pada pemberhentian Hery dari posisinya sebagai Ketua Ombudsman RI, sebuah jabatan strategis yang selama ini bertugas mengawasi pelayanan publik di berbagai lembaga negara.
Perkembangan ini tidak hanya memunculkan diskusi mengenai aspek kelembagaan dan etika, tetapi juga membuat masyarakat penasaran terhadap profil pribadi Hery Susanto, termasuk laporan kekayaan yang dimilikinya sebagai penyelenggara negara.
Sebagai pejabat publik, Hery tercatat wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Data tersebut memberikan gambaran mengenai aset yang dimiliki, termasuk properti, kendaraan, hingga simpanan dana yang tercatat secara resmi.
Berdasarkan laporan kekayaan terbaru yang disampaikan pada Maret 2026, Hery Susanto tercatat memiliki total kekayaan senilai sekitar Rp4,17 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai jenis aset yang dimiliki dan dilaporkan kepada negara.
Komposisi kekayaan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar aset Hery berada dalam bentuk tanah dan bangunan. Nilainya mencapai sekitar Rp2,35 miliar atau lebih dari separuh total kekayaan yang tercatat dalam laporan.
Kepemilikan properti memang kerap menjadi instrumen investasi yang dipilih banyak pejabat maupun profesional karena dianggap memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal, aset properti juga sering menjadi salah satu penyimpan nilai yang cukup aman dibandingkan instrumen lainnya.
Selain properti, Hery juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai sekitar Rp685 juta. Kategori ini biasanya mencakup berbagai aset yang dapat dipindahkan, seperti koleksi barang berharga, peralatan tertentu, maupun kendaraan bermotor yang tercatat dalam laporan kekayaan.
Meski informasi rinci mengenai seluruh aset bergerak tidak dijabarkan secara lengkap dalam ringkasan laporan, kategori ini menjadi salah satu penyumbang terbesar setelah tanah dan bangunan.
Keberadaan aset bergerak dalam jumlah signifikan menunjukkan bahwa portofolio kekayaan yang dimiliki tidak hanya terfokus pada sektor properti. Diversifikasi aset seperti ini umum ditemukan dalam laporan kekayaan pejabat publik maupun kalangan profesional yang memiliki kemampuan finansial cukup baik.
Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian publik ketika melihat laporan kekayaan seorang pejabat adalah koleksi kendaraan yang dimiliki. Kendaraan pribadi kerap dianggap mencerminkan gaya hidup sekaligus preferensi seseorang terhadap dunia otomotif.
Meski rincian lengkap kendaraan yang dimiliki Hery tidak menjadi fokus utama dalam laporan yang beredar, keberadaan aset kendaraan tetap menjadi bagian dari harta bergerak yang tercatat secara resmi. Karena itu, sisi otomotif Hery turut menarik perhatian masyarakat setelah namanya menjadi sorotan akibat keputusan Majelis Etik.
Dalam berbagai kasus yang melibatkan pejabat publik, informasi mengenai kendaraan sering kali menjadi bahan analisis publik karena memberikan gambaran mengenai profil kepemilikan aset dan kondisi finansial seseorang. Namun demikian, kepemilikan kendaraan tetap merupakan bagian yang sah selama tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aset fisik, Hery juga tercatat memiliki kas dan setara kas dengan nilai lebih dari Rp539 juta. Dana dalam bentuk tunai maupun simpanan perbankan menjadi komponen penting dalam struktur kekayaan karena memiliki tingkat likuiditas yang tinggi.
Aset jenis ini memungkinkan pemiliknya memenuhi berbagai kebutuhan finansial tanpa harus menjual aset lain seperti properti atau kendaraan. Dalam laporan kekayaan pejabat negara, kas dan setara kas sering menjadi indikator kemampuan finansial jangka pendek yang dimiliki seseorang.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sebagian kekayaan Hery tersimpan dalam bentuk yang relatif mudah diakses dibandingkan aset lain yang membutuhkan proses penjualan terlebih dahulu untuk dicairkan.
Kasus yang menimpa Hery Susanto kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Laporan kekayaan yang dipublikasikan melalui mekanisme resmi menjadi salah satu instrumen untuk menjaga akuntabilitas pejabat negara di hadapan masyarakat.
Melalui keterbukaan informasi tersebut, publik dapat mengetahui gambaran umum mengenai aset yang dimiliki oleh para penyelenggara negara selama menjalankan tugasnya. Transparansi semacam ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Terlepas dari polemik yang berujung pada pemberhentiannya dari jabatan Ketua Ombudsman RI, profil kekayaan Hery Susanto kini menjadi salah satu aspek yang turut mendapat perhatian. Dengan total harta mencapai lebih dari Rp4 miliar, komposisi kekayaannya didominasi oleh aset properti, disusul harta bergerak dan simpanan kas yang nilainya juga cukup signifikan.