Menaker Yassierli Tanggapi Kritik Job Fair yang Disebut Hanya Formalitas

Kuatbaca - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli angkat bicara mengenai kritik yang menuduh pelaksanaan job fair di Indonesia hanya sebatas formalitas perusahaan untuk memenuhi target Key Performance Indicator (KPI) dari instansi terkait. Ia menganggap narasi tersebut sebagai hal yang aneh dan tidak berdasar, terlebih karena isu ini kemudian menyebar luas dan menjadi viral di masyarakat.
Job Fair Bukan Sekadar Rutinitas, Tapi Upaya Nyata
Yassierli mempertanyakan skeptisisme publik terhadap job fair dengan mengingatkan kembali pada acara Naker Fest yang baru-baru ini diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam acara tersebut, lebih dari seratus perusahaan hadir secara aktif. Menurutnya, mustahil bagi kementerian untuk mengundang sebanyak itu hanya demi sekadar formalitas semata.
“Bagaimana mungkin kami mengundang 102 perusahaan hanya untuk formalitas? Itu tidak masuk akal,” ujar Yassierli saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pelaksanaan job fair memang menjadi bagian penting dalam upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara nyata.
Menaker Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Komitmen Penyelenggara
Meskipun menolak tudingan job fair sebagai formalitas, Menaker Yassierli juga mengingatkan bahwa pihak penyelenggara harus benar-benar memperhatikan berbagai aspek agar kegiatan ini berjalan dengan maksimal dan tidak menimbulkan keraguan. Ia mengingatkan agar lowongan pekerjaan yang disediakan cukup memadai dan bukan sekadar untuk pencitraan semata.
“Kalau memang tidak siap, lebih baik jangan dilaksanakan job fair. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan menyaring dan memastikan bahwa perusahaan yang ikut benar-benar serius,” tegasnya. Menaker juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan bahkan menggelar wawancara langsung atau walk-in interview sebagai bagian dari komitmen mereka.
Pengakuan Ada Perusahaan yang Ikut Job Fair Sebagai Formalitas
Yassierli juga mengakui, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang hanya ikut job fair untuk memenuhi kewajiban administratif tanpa serius membuka lowongan pekerjaan. Namun ia menegaskan bahwa ini bukanlah gambaran keseluruhan dan pihaknya terus mendorong perusahaan agar melaporkan lowongan pekerjaan secara benar dan transparan.
Ia menegaskan bahwa kementerian akan terus mengawasi dan menindaklanjuti hal ini agar job fair dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Komitmen ini penting demi memastikan bahwa job fair tidak hanya menjadi acara seremonial, melainkan benar-benar menjadi jembatan yang efektif antara pencari kerja dan dunia usaha.
Selain itu, Menaker menegaskan bahwa pelaksanaan job fair selama ini mendapat sambutan positif dari banyak perusahaan. Acara ini dianggap sebagai salah satu kanal penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam mendukung masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan.
“Ini adalah kewajiban perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan dan kami terus mendorong agar kewajiban itu dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tambahnya. Dengan demikian, job fair diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Menutup pernyataannya, Menaker Yassierli berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan job fair dapat menjaga komitmen dan integritas. Ia mengingatkan bahwa acara seperti ini sangat penting sebagai wadah yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata.
Isu bahwa job fair hanya formalitas seharusnya tidak menjadi halangan bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan. Dengan kerja sama yang baik dan komitmen kuat, job fair dapat menjadi langkah konkret mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.