Kurir Sabu 40 Kg Diciduk di Gading Serpong: Jejak Jaringan Narkoba Internasional Terendus

Kuatbaca - Peredaran narkoba skala besar kembali terbongkar di tanah air. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kilogram yang diselundupkan melalui jalur darat ke kawasan Gading Serpong, Tangerang. Penangkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang dikendalikan oleh seorang bandar kelas kakap asal Asia Tenggara.
Jejak Jaringan yang Diburu dari Aceh hingga Jakarta
Segalanya bermula dari informasi intelijen yang diterima tim penyidik soal adanya pergerakan narkotika dari wilayah Aceh Utara menuju Jakarta. Dari data yang dikumpulkan, para pelaku diduga menggunakan jalur darat sebagai modus pengiriman. Dalam upaya pengintaian, aparat sempat kehilangan jejak di tengah perjalanan. Namun, kesabaran dan kerja sama antarlembaga akhirnya membuahkan hasil.
Sebuah mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BL 1956 EZO, yang dicurigai sebagai kendaraan pengangkut sabu, ditemukan terparkir di salah satu hotel di kawasan Gading Serpong. Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai langsung melakukan pengawasan intensif selama beberapa waktu.
Penyergapan di Tengah Kota
Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu, 1 Juni 2025. Ketika seorang pria terlihat keluar dari hotel dan hendak mendekati mobil, tim langsung melakukan penyergapan. Pria tersebut diketahui bernama Suryadi Gunawan, warga yang ditengarai menjadi kurir dalam jaringan besar ini.
Tanpa perlawanan berarti, Suryadi langsung diamankan. Mobil yang menjadi sasaran operasi pun segera digeledah. Dalam penggeledahan itu, aparat melibatkan anjing pelacak (K9) milik Bea Cukai untuk mendeteksi keberadaan narkotika. Hasilnya, di dalam kendaraan ditemukan paket-paket sabu yang jika ditotal mencapai 40 kilogram.
Perintah dari Sang Bandar: Nama Hendry Halim Mencuat
Dari hasil pemeriksaan awal, Suryadi mengaku hanya menjalankan perintah. Ia menyebut nama Hendry Halim sebagai sosok yang memberikan instruksi untuk mengantarkan mobil berisi sabu tersebut. Hendry diyakini sebagai sosok yang berperan sebagai bandar utama dalam jaringan ini.
Menurut penyidik, Hendry Halim bukan nama asing dalam jaringan narkotika internasional. Ia disebut-sebut mengendalikan operasinya dari luar negeri, khususnya dari kawasan Asia Tenggara seperti Thailand dan Kamboja. Jaringan ini memiliki pola kerja yang rapi dan terstruktur, dengan memanfaatkan kurir berbeda untuk mengelabui penegak hukum di tiap perlintasan.
Sesuai instruksi, Suryadi awalnya hanya diminta untuk membawa mobil dari Aceh menuju hotel di Gading Serpong. Selanjutnya, ia harus menyerahkan kendaraan tersebut ke seseorang di dekat sebuah restoran cepat saji di kawasan yang sama. Namun, sebelum penyerahan terjadi, aparat sudah lebih dulu melakukan penyergapan.
Strategi ini cukup lazim digunakan jaringan narkoba internasional: menyimpan barang dalam kendaraan, lalu berpindah tangan secara cepat dengan dalih transaksi biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Penangkapan ini baru awal. Penyidik kini sedang menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya kurir lain serta kaki tangan Hendry Halim di Indonesia. Tim Direktorat IV/Narkoba Bareskrim terus mendalami jalur komunikasi yang digunakan tersangka, termasuk perangkat elektronik dan rekaman transaksi.
Operasi ini juga menjadi peringatan keras bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk jaringan narkotika lintas negara. Penyelundupan sabu dalam jumlah besar menunjukkan bahwa sindikat tidak main-main dan terus berinovasi dalam mengelabui sistem keamanan.
Dengan jumlah sabu mencapai 40 kilogram, dampaknya bisa sangat destruktif bagi generasi muda. Ini bukan hanya kasus kriminal biasa, melainkan ancaman terhadap keamanan nasional. Jika tidak dicegah, barang haram itu bisa masuk ke pasar gelap dan merusak ribuan nyawa.
Keberhasilan penggagalan ini patut diapresiasi, namun juga menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Indonesia harus terus memperkuat sistem intelijen, kerja sama lintas negara, serta penegakan hukum yang tegas untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.