KPK Memeriksa Pengacara Terkait Kasus Korupsi Kementan: Temuan Dokumen Jadi Sorotan

3 October 2023 23:52 WIB
febri-diansyah-dan-rasamala-aritonang-tiba-di-gedung-merah-putih-kpk-dia-dipanggil-oleh-kpk-sebagai-saksi-kasus-korupsi-yang-t_169.jpeg

Kuatbaca.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam rangka mengungkap kebenaran, KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk pengacara yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah Febri Diansyah, mantan pegawai KPK, dan Rasamala Aritonang. Mereka diperiksa terkait temuan dokumen di rumah tersangka korupsi Kementan.

1. Saksi yang Diperiksa

Febri dan Rasamala menjalani pemeriksaan pada Senin (2/10) selama 6,5 jam. Febri juga mengatakan bahwa dia menjadi anggota tim pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

2. Dokumen Temuan

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa dokumen yang ditemukan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementan menjadi dasar pemanggilan Febri dan Rasamala sebagai saksi dalam kasus ini. Meskipun Ali tidak menjelaskan dokumen tersebut ditemukan di rumah siapa, dokumen ini memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan perbuatan dari para tersangka.

3. Keterangan Febri Diansyah

Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaannya di KPK terkait dokumen berjudul legal opinion (LO). Dokumen ini ditemukan saat tim KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah terkait kasus korupsi Kementan. LO adalah dokumen standar yang disusun oleh pengacara dan diberikan kepada klien. Dalam pemeriksaan tersebut, inti dari klarifikasi penyidik adalah terkait dokumen tersebut.

Menurut Febri, isi LO tersebut adalah kajian hukum yang membantu dalam memilah mana yang menjadi masalah hukum dan mana yang bukan. Penyusunan dokumen LO ini juga dilindungi oleh UU Advokat. Febri dengan tegas menegaskan bahwa isu yang beredar tentang dirinya menyusun skenario perusakan dokumen di Kementan adalah tidak benar dan merupakan hoax.

4. Kasus Korupsi di Kementan

Kasus korupsi di Kementan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. KPK telah mengidentifikasi tiga kluster korupsi dalam kasus ini, termasuk pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkap siapa tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan pemeriksaan saksi seperti Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, KPK berusaha untuk mengungkap lebih banyak informasi yang bisa menjadi kunci dalam mengungkap kasus korupsi di Kementan. Proses penyidikan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas korupsi dan menjaga keadilan di Indonesia.

KPK terus bekerja keras dalam menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan terhadap saksi, termasuk pengacara yang terlibat dalam kasus ini, merupakan langkah penting untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dibutuhkan dalam mengungkap kebenaran. Kasus ini memiliki dampak besar dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, dan masyarakat menantikan hasil dari penyelidikan ini untuk menegakkan keadilan.(*)

KPK
kementan

pemerintah

Fenomena Terkini






Trending