Kisah Pertemuan Awal Sri Mulyani dengan Jokowi dan Evolusi Insentif Fiskal Indonesia

Kuatbaca.com-Jakarta bersemangat saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan cerita tentang pertemuan pertamanya dengan Presiden Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Dalam seminar internasional bertajuk "Indonesia's Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades," Sri Mulyani mengungkap bahwa pertemuan tersebut terkait insentif fiskal yang diberikan kepada Pemda Surakarta karena kinerja pemerintahannya yang baik.
"Ketika pertama kali kami bertemu, beliau membagi pengalamannya menerima insentif fiskal sebagai Wali Kota Solo pada 2006," kenang Sri Mulyani.
1. Prestasi Jokowi Sebagai Dasar Kebijakan Insentif Fiskal
Prestasi Jokowi sebagai Wali Kota Solo membuatnya menjadi salah satu kepala daerah pertama yang meraih insentif fiskal berkat kinerjanya. Sri Mulyani menekankan bahwa prestasi semacam itu adalah bukti bahwa kepala daerah yang berprestasi dapat mencapai tingkatan lebih tinggi, seperti posisi presiden, yang kini dipegang oleh Jokowi.
"Beliau adalah bukti nyata bahwa kepala daerah yang berprestasi memiliki potensi untuk mencapai puncak kepemimpinan di negara ini," kata Sri Mulyani dengan semangat.
2. Perkembangan dan Revisi Insentif Fiskal
Sri Mulyani juga menjelaskan bagaimana insentif fiskal telah berubah sejak pertemuan awal mereka. Pada awalnya, nominal insentif fiskal cukup kecil dan semua indikator dinilai secara keseluruhan. Namun, untuk meningkatkan efektivitas, penilaian sekarang dilakukan secara terpisah untuk masing-masing indikator, seperti inflasi, kemiskinan, dan stunting.
Saat ini, insentif fiskal tidak hanya diberikan berdasarkan indikator-indikator tersebut, tetapi juga melibatkan kualitas belanja serta penggunaan TKDN. Lebih lanjut, dana tambahan kini diberikan kepada desa-desa yang berprestasi, dengan sekitar 15 ribu desa mendapatkan penghargaan berbentuk uang.
3. Anggaran dan Alokasi Insentif Fiskal 2023
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, total insentif fiskal yang dialokasikan mencapai Rp 4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 1 triliun dialokasikan untuk pengendalian inflasi, sementara sisanya sebesar Rp 3 triliun ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan dalam tiga tahap, dengan tahap kedua diberikan baru-baru ini sejumlah Rp 330 miliar kepada 33 daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik. Sementara itu, untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, insentif dialokasikan kepada 7 provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten dengan kinerja terbaik.
Sebagai penutup, Sri Mulyani mengingatkan semua daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya. "Semua ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh Indonesia," pungkasnya.(*)