Kenaikan Anggaran Subsidi Energi 2024 Menjadi Rp 189,1 Triliun: Fokus dan Dampaknya
Kuatbaca - Dalam upaya memenuhi kebutuhan energi nasional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Indonesia bersama DPR telah menyetujui peningkatan anggaran subsidi energi untuk tahun 2024. Nilai yang disetujui mencapai Rp 189,1 triliun, mengalami kenaikan dari proposal awal RAPBN 2024 yang sebesar Rp 185,8 triliun.
Dalam laporan terbaru yang dipresentasikan oleh Anggota Banggar DPR, Nurul Arifin, rincian alokasi dana tersebut dijelaskan secara detil. Dari total anggaran tersebut, subsidi untuk LPG Tabung 3 kilogram mendapatkan alokasi sekitar Rp 87,4 triliun, yang setara dengan 8,03 juta metrik ton. Sementara itu, dana sebesar Rp 75,83 triliun disiapkan untuk subsidi listrik.
1. Anggaran Subsidi
Salah satu komponen penting lainnya adalah anggaran subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu yang disepakati sebesar Rp 25,8 triliun. Angka ini setara dengan konsumsi sekitar 19,58 juta KL. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk minyak tanah kerosin adalah sekitar 580 ribu KL dan minyak solar mendapatkan porsi sebanyak 19 juta ton.
Subsidi ini bukan hanya sekadar angka, melainkan menjadi representasi dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal energi. Subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pada titik ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi tersebut disalurkan dengan tepat sasaran. Oleh karena itu, Banggar merekomendasikan agar pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan minyak tanah dilakukan dengan akurat dan tepat sasaran. Selain itu, pemerintah juga diingatkan untuk melanjutkan pendaftaran konsumen BBM agar data konsumen lebih akurat dan terorganisir.
Tidak berhenti di situ, dalam aspek LPG Tabung 3 Kg, ada harapan agar subsidi ini di-transformasikan menjadi berbasis penerima manfaat. Artinya, hanya mereka yang benar-benar berhak yang akan menerima manfaat dari subsidi ini. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran dan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran.
Sebagai kesimpulan, kenaikan anggaran subsidi energi ini menunjukkan responsifnya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, hal tersebut juga harus diimbangi dengan pengelolaan dan distribusi yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan maksimal.