Kasus Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo: Fakta Terbaru

3 October 2023 22:48 WIB
64fad4f6ed13f.jpeg

Kuatbaca.com-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi penemuan 12 senjata api laras pendek dari rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

1. Penemuan Berawal dari Penggeledahan KPK

Awal mula temuan ini berasal dari aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada akhir September 2023. Dari hasil penggeledahan tersebut, selain 12 senjata api, KPK juga menemukan sejumlah uang tunai dalam jumlah besar serta dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

2. Koordinasi KPK dengan Polda Metro Jaya

Setelah penemuan senjata api, KPK langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penemuan tersebut dan menekankan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta. Dalam konfirmasi terpisah, Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan, menguraikan jenis-jenis senjata yang ditemukan, diantaranya revolver S&W, Walther, dan Tanfoglio.

3. Penelusuran Legalitas Senjata

Walaupun sudah mengidentifikasi jenis senjata api, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan legalitas dari senjata-senjata tersebut. Dalam upaya untuk menelusuri izin kepemilikan senjata api tersebut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri.

Penemuan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menimbulkan banyak pertanyaan. Seluruh proses penyelidikan saat ini tengah dilakukan untuk mengetahui legalitas dari senjata-senjata tersebut serta keterkaitannya, jika ada, dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Masyarakat diharapkan dapat menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.(*)

Polri

pemerintah

Fenomena Terkini






Trending