Internet Kencang dan Merata Masih Jadi PR Besar Indonesia

Kuatbaca - Kemajuan infrastruktur internet di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang cukup signifikan, namun di balik angka pertumbuhan yang mengesankan, ternyata masih tersimpan sejumlah persoalan pelik. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti hambatan-hambatan utama yang menghalangi tercapainya kecepatan internet tetap (fixed broadband) hingga 100 Mbps secara merata di seluruh negeri.
Di balik megahnya target tersebut, ternyata ada ketimpangan distribusi layanan yang cukup mencolok. Di satu sisi, sejumlah wilayah telah mengalami kelebihan pasokan infrastruktur internet. Di sisi lain, masih banyak daerah tertinggal yang belum tersentuh layanan broadband dasar.
Kelebihan Infrastruktur, Bukan Solusi
Salah satu temuan penting Komdigi adalah kondisi pasar internet di 24 kabupaten/kota yang telah dinyatakan jenuh. Di daerah-daerah ini, cakupan layanan fixed broadband telah mencapai 90%, sebuah angka yang di atas kertas terlihat menjanjikan. Namun ternyata, kepadatan pemain di pasar justru menimbulkan masalah baru. Infrastruktur dari berbagai penyedia layanan saling tumpang tindih, menciptakan ketidakteraturan tata ruang kota, serta mengganggu estetika lingkungan.
Tak hanya itu, kelebihan infrastruktur juga menyebabkan inefisiensi dalam penggunaan jaringan. Banyak kabel optik dipasang tanpa koordinasi yang jelas, menyebabkan jalur kabel menggantung di udara secara semrawut. Permasalahan klasik seperti kabel fiber optik yang menumpuk di tiang-tiang listrik pun belum menemukan solusi permanen. Rencana relokasi kabel ke bawah tanah masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat, mengingat biaya dan kompleksitas pengerjaan yang tinggi.
Ledakan Jumlah Penyedia Layanan
Di tengah kemacetan infrastruktur ini, industri penyedia jasa internet justru berkembang sangat cepat. Saat ini tercatat lebih dari 1.300 perusahaan penyedia layanan internet (ISP) yang beroperasi di Indonesia. Meski terlihat sebagai dinamika pasar yang positif, nyatanya jumlah yang begitu besar justru menciptakan fragmentasi pasar.
Tanpa regulasi dan penataan yang memadai, pertumbuhan ISP ini bisa menjadi bumerang. Tumpang tindih layanan di kota besar dan ketiadaan penyedia di wilayah terpencil memperparah ketimpangan. Selain itu, maraknya ISP yang belum memiliki izin resmi juga mengancam kualitas layanan serta merugikan konsumen.
Menata Ulang, Bukan Sekadar Menambah
Melihat kondisi ini, Komdigi menekankan pentingnya penataan industri telekomunikasi secara menyeluruh. Langkah pertama adalah mendorong peningkatan kualitas layanan, khususnya di wilayah-wilayah yang sudah padat. Caranya, dengan mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada dan menerapkan standar kualitas layanan yang lebih tinggi.
Penataan kota juga menjadi fokus utama. Penerapan sistem ducting bersama—di mana beberapa ISP dapat berbagi jalur infrastruktur—dianggap sebagai solusi efektif untuk mengurangi kesemrawutan kabel. Konsep open access dan infrastructure sharing menjadi kunci agar layanan bisa lebih efisien, terjangkau, dan tidak mengganggu wajah kota.
Langkah selanjutnya adalah mengendalikan praktik usaha ilegal di sektor ISP. Banyak penyedia layanan yang beroperasi tanpa izin atau tidak memenuhi standar layanan minimum. Hal ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu iklim persaingan sehat di industri. Penertiban dan pengawasan ketat perlu dilakukan agar industri ini bisa berkembang secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, seluruh upaya penataan ini bermuara pada satu tujuan: memastikan seluruh masyarakat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menikmati internet cepat dengan kecepatan hingga 100 Mbps. Bukan hanya di pusat kota, tetapi juga di desa-desa terpencil, sekolah-sekolah rakyat, dan daerah yang selama ini tertinggal dari kemajuan digital.
Perjalanan menuju konektivitas merata memang tidak mudah. Namun dengan strategi yang terintegrasi, kolaborasi antarpemangku kepentingan, dan komitmen kuat untuk membenahi akar masalah, mimpi menghadirkan internet cepat dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah hal yang mustahil.