top ads
Home / Pemerintah / IDI Mengadaptasi Perubahan dengan UU Kesehatan Terbaru

Pemerintah

  • 8

IDI Mengadaptasi Perubahan dengan UU Kesehatan Terbaru

IDI Mengadaptasi Perubahan dengan UU Kesehatan Terbaru
  • September 19, 2023

Kuatbaca - Perubahan signifikan terjadi dalam dunia medis Indonesia pasca-penyahihan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Dengan dicabutnya sepuluh UU sebelumnya, posisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentu mengalami reposisi. UU lama yang mencakup berbagai aspek seperti Kebidanan, Keperawatan, Kesehatan Jiwa, dan lain-lain, kini harus bersinergi dalam aturan yang lebih terintegrasi.


IDI, yang sebelumnya diatur dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, kini berada dalam momentum perubahan. IDI Reborn menjadi visi terbaru yang mencerminkan transformasi organisasi ini menuju era yang lebih mandiri, modern, dan akuntabel. Dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT, sebagai Ketua Umum PB IDI, menekankan pentingnya perubahan ini dalam mengoptimalkan peran serta dokter dalam masyarakat.


1. Beberapa Agenda Strategis


Membahas lebih dalam, IDI memiliki beberapa agenda strategis yang akan dijalankan, di antaranya:


   Sistem Mentoring: Inisiatif ini bertujuan untuk mentransfer pengetahuan dan ketrampilan dari dokter senior kepada dokter junior, bukan hanya dalam aspek medis, tapi juga mengenai karier, pendidikan lanjutan, dan peminatan.


   Optimalisasi Iuran Anggota: Mengkaji ulang besaran iuran dengan mempertimbangkan kemampuan para dokter, khususnya yang masih dalam tahap awal karier.


   Peningkatan Keterampilan Komunikasi: Mengingat pentingnya hubungan dokter dengan pasien, pelatihan mendengarkan dan mengedukasi pasien menjadi hal esensial. Ini membantu dokter dalam menyampaikan informasi medis penting kepada pasien.


   Program Internship Dokter Diaspora: Dengan tantangan yang dihadapi oleh dokter WNI lulusan luar negeri, program internship diusulkan sebagai solusi alternatif. Program ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi dokter dalam praktek di lapangan.


   Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Dengan meninjau ulang bobot ranah pendidikan dalam P2KB, IDI berupaya meningkatkan efektivitas program pembinaan ini bagi dokter.


   Pengawasan Aturan Turunan UU Kesehatan: Fokus pada regulasi terkait Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, IDI memiliki peran penting dalam memastikan implementasi yang tepat.


Reposisi IDI melalui visi IDI Reborn bukan sekadar retorika. Melalui serangkaian agenda strategis di atas, IDI berkomitmen untuk terus mendorong profesionalisme dokter dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh elemen, diharapkan IDI dapat mewujudkan visinya dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.

side ads
side ads