Heru Budi Hartono Usut Dugaan Pungli Program Subsidi Pangan di Jakarta Utara

19 September 2023 02:18 WIB
pj-gubernur-dki-heru-budi-hartono-3_169.jpeg

Kuatbaca - Isu dugaan pungutan liar (pungli) saat antrean subsidi pangan murah di Jakarta Utara menjadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Menanggapi hal ini, Heru berencana memanggil Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Provinsi DKI Jakarta guna mendalami dan mengklarifikasi isu tersebut.

Terkait dugaan tersebut, Heru tegas menyatakan bahwa ia akan segera melakukan pengecekan. Pelaku pungli, khususnya jika berasal dari kalangan aparat pemerintahan, tak akan dibiarkan tanpa tindakan. "Pungli bukanlah praktik yang seharusnya terjadi, terlebih dalam program yang bertujuan untuk membantu masyarakat," ungkapnya.

1. Mengeluhkan Adanya Pungli

Kabar ini sebelumnya terungkap dari anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Aliyudin. Menurut Suhud, banyak warga di Jakarta Utara yang mengeluhkan adanya pungli saat proses pembagian subsidi pangan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar. Bahkan, warga harus rela antre sejak dini hari demi mendapatkan hak mereka, padahal seharusnya pembagian subsidi pangan baru dimulai pukul 08.00 WIB.

Pungli menjadi salah satu masalah serius yang muncul di tengah proses distribusi subsidi pangan. Pihak berwenang tentunya harus bertindak cepat untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa hambatan. Dalam hal ini, Heru juga menyoroti pentingnya efisiensi dan ketertiban dalam proses distribusi. Ia menekankan bahwa warga seharusnya tidak perlu antre sejak subuh hanya untuk mendapatkan subsidi.

Suhud juga mengungkapkan bukti lain yang mendukung klaim pungli tersebut. Ia membagikan rekaman audio percakapan yang menyinggung masalah antrean pengambilan bantuan sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar seorang pria menanyakan kemungkinan antrean yang memanfaatkan barang-barang tertentu sebagai tanda, dengan tarif yang telah ditentukan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi program bantuan pemerintah. Dugaan pungli tidak hanya merugikan warga secara finansial, namun juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai langkah awal, pemanggilan Dinas KPKP oleh Pj Gubernur merupakan tindakan yang tepat untuk mengklarifikasi dan menuntaskan isu tersebut. Melalui transparansi dan kecepatan dalam bertindak, diharapkan keadilan bagi masyarakat dapat terwujud dan integritas program bantuan pemerintah tetap terjaga.

Informasi

pemerintah

Fenomena Terkini






Trending