Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran pajak kendaraan mewah miliknya, Lexus LX600 dengan pelat nomor B 2600 SME. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena kendaraan tersebut sedang dalam proses mutasi registrasi dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.
"Seluruh tunggakan pajak akan dilunasi terlebih dahulu di DKI Jakarta sebelum proses mutasi selesai. Setelah itu, kendaraan akan menggunakan pelat nomor Jawa Barat dan saya akan membayarkan pajaknya di Jawa Barat demi kepentingan masyarakat Jabar," terang Dedi.
Dedi menegaskan bahwa kebiasaannya memutasi registrasi kendaraan sudah berlangsung lama, terutama saat dirinya menjabat di suatu wilayah. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk komitmennya memberi contoh kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi kritik yang masuk. Sebagai pemimpin, saya memastikan seluruh kendaraan pribadi saya, baik mobil maupun motor, kini telah berpelat nomor Jawa Barat," ujarnya.
Ia menambahkan, kebiasaan tersebut sudah diterapkan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta. "Ketika saya menjadi Bupati, semua kendaraan saya berpelat nomor Purwakarta. Kini, sebagai Gubernur Jawa Barat, saya lakukan hal yang sama. Karena pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi rakyatnya," ucapnya.
Dedi Mulyadi memiliki rekam jejak politik panjang. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada periode 2003-2008, lalu menjadi Bupati selama dua periode, dari 2008 hingga 2018. Setelah itu, ia melanjutkan kiprah politiknya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat VII untuk periode 2019–2024, sekaligus menjabat Ketua Komisi IV DPR RI. Saat ini, Dedi terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dedi mencantumkan sejumlah kendaraan pribadi, termasuk Lexus LX600 yang sedang dalam sorotan. Berikut daftar kendaraan yang tercatat di LHKPN miliknya:
Dedi menyatakan bahwa seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil usaha pribadinya.