Demi Tingkatkan Produksi Minyak, Pemerintah Siap Lakukan Terobosan di Luar Kebiasaan

Jakarta -
Pemerintah Indonesia mengambil langkah luar biasa untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional, menyusul rendahnya realisasi lifting minyak yang hanya mencapai 580 ribu barel per hari pada tahun 2024. Padahal, kebutuhan nasional sudah menyentuh angka satu juta barel per hari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ketimpangan antara produksi dan kebutuhan memaksa Indonesia mengimpor minyak dalam jumlah besar, yang berdampak signifikan pada beban anggaran negara.
"Untuk menutup kekurangan itu, kita terpaksa impor dan ini menguras anggaran cukup besar. Maka dari itu, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konvensional," ujar Bahlil dalam ajang The 49th IPA Convention and Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025).
Reformasi Regulasi dan Ketegasan terhadap Investor Lamban
Sebagai langkah konkret, pemerintah mulai merombak regulasi secara menyeluruh demi mempercepat aktivitas sektor hulu migas. Salah satu bentuk reformasi adalah pelonggaran dalam sistem kontrak antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kami tidak lagi mempermasalahkan apakah kontraknya berbasis gross split atau cost recovery. Fokus utama kami sekarang adalah percepatan realisasi investasi dan peningkatan lifting," jelas Bahlil.
Sistem gross split memberikan porsi hasil langsung kepada kontraktor dan pemerintah tanpa penggantian biaya operasional, sedangkan cost recovery memungkinkan kontraktor mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan selama operasional.
Tak hanya mengubah pendekatan regulasi, Bahlil juga menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap investor atau KKKS yang dianggap lamban dalam mengembangkan blok migas. Pemerintah siap mencabut izin kerja yang tidak produktif dan mengalihkannya ke pihak lain yang lebih serius.
"Kami akan tarik izin KKKS yang tak progresif, sesuai ketentuan undang-undang. Jika dalam lima tahun tidak ada kemajuan, blok tersebut akan kami alihkan ke investor baru. Kebijakan ini berlaku untuk semua, termasuk BUMN, jika mendapat persetujuan Presiden," tegas Bahlil.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan defisit energi dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak melalui strategi proaktif dan progresif.