
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui data mengenai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup karena tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari sebelumnya disebut sebanyak 504 dapur, jumlah yang dipastikan tidak memenuhi standar dan ditutup menjadi 455 SPPG. Koreksi data tersebut dilakukan setelah BGN melakukan pemeriksaan kembali terhadap seluruh dapur yang sebelumnya masuk dalam daftar. Sebagian SPPG yang semula dianggap tidak memenuhi persyaratan ternyata telah memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi. Penataan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk memastikan setiap dapur yang memproduksi makanan bagi penerima manfaat memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta prosedur operasional yang ditetapkan.
BGN memastikan terdapat 455 dapur SPPG yang ditutup karena belum memenuhi standar SLHS. Angka tersebut merupakan hasil pembaruan setelah lembaga tersebut melakukan pengecekan terhadap 504 SPPG yang sebelumnya masuk dalam daftar dapur yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi. Pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam penataan program MBG benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dari proses tersebut diketahui terdapat sejumlah dapur yang ternyata telah memenuhi persyaratan SLHS sehingga tidak lagi masuk dalam daftar SPPG yang harus ditutup. Koreksi tersebut menunjukkan bahwa data operasional dapur MBG masih terus diperbarui seiring dengan proses verifikasi. Bagi BGN, ketepatan data menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan program berjalan dengan baik dan setiap dapur yang melayani makanan bergizi memiliki standar yang jelas.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS menjadi salah satu persyaratan penting bagi dapur SPPG yang menjalankan program MBG. Persyaratan tersebut berkaitan langsung dengan kondisi kebersihan dan sanitasi tempat pengolahan makanan. Dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk anak sekolah dan penerima manfaat lainnya harus memiliki lingkungan pengolahan yang memenuhi standar agar risiko kontaminasi dapat ditekan. Pemeriksaan terhadap SPPG tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut penerapan prosedur kerja dalam kegiatan sehari-hari. Standar higiene dan sanitasi menjadi bagian penting karena makanan yang diproduksi kemudian didistribusikan kepada banyak penerima dalam waktu yang relatif bersamaan. Apabila terdapat masalah dalam proses pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi, dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang sekaligus. Karena itu, pemenuhan SLHS menjadi salah satu instrumen pengawasan yang harus diperhatikan oleh setiap dapur SPPG.
Selain persoalan sanitasi, BGN juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur atau SOP dalam setiap tahapan pengolahan makanan. SOP mencakup berbagai hal, mulai dari cara menyimpan bahan makanan, menjaga kebersihan peralatan, hingga memastikan petugas menerapkan prosedur higienis saat menyiapkan makanan. Penerapan aturan tersebut tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam aktivitas dapur setiap hari. Pengawasan terhadap SOP menjadi semakin penting karena program MBG melibatkan produksi dan distribusi makanan dalam skala besar. Kesalahan kecil dalam proses penyimpanan atau pengolahan berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. Karena itu, BGN melakukan penataan dan evaluasi terhadap dapur SPPG agar standar yang ditetapkan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Selain menutup SPPG yang tidak memenuhi standar sanitasi, BGN juga menangguhkan sementara operasional 463 SPPG selama 10 hari. Penangguhan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi sekaligus memverifikasi data dapur yang digunakan dalam pelaksanaan program MBG. BGN tengah melakukan penyisiran terhadap dapur yang telah beroperasi untuk memastikan data mengenai lokasi, kapasitas, profil dapur, hingga penerima manfaat sesuai dengan kondisi sebenarnya. SPPG yang mendapat penangguhan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen dan informasi yang masih dibutuhkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi agar data yang digunakan pemerintah lebih akurat. Dengan data yang lebih lengkap, BGN dapat memetakan hubungan antara dapur SPPG, sekolah, dan penerima manfaat secara lebih jelas serta mengurangi kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Saat ini terdapat 27.485 SPPG yang tercatat beroperasi dalam pelaksanaan program MBG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.022 SPPG telah memperoleh surat ketetapan, sementara 463 SPPG lainnya masih harus menyelesaikan proses pelengkapan dan verifikasi data. Data yang diminta mencakup profil dapur, dokumentasi kondisi dapur, serta informasi mengenai sekolah yang menjadi bagian dari layanan masing-masing SPPG. Penataan data tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan program MBG sekaligus memastikan setiap dapur bekerja sesuai standar yang ditetapkan. Koreksi jumlah SPPG yang ditutup juga menunjukkan bahwa proses evaluasi masih berlangsung dan data dapat berubah setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. BGN perlu memastikan bahwa dapur yang kembali beroperasi benar-benar memenuhi standar higiene, sanitasi, dan SOP sebelum melayani penerima manfaat. Dengan demikian, program MBG tidak hanya mengejar cakupan penerima, tetapi juga menjaga kualitas dan keamanan makanan yang diberikan.