Kuatbaca - Menurut catatan terbaru dari Bank Indonesia (BI), Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan penurunan pada Kuartal II tahun 2023. Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban neto senilai 253,3 miliar dollar AS, yang mencerminkan sekitar 18,7 persen dari total produk domestik bruto (PDB) negara. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan data pada akhir Kuartal I 2023 yang tercatat sebesar 254 miliar dollar AS atau sekitar 19 persen dari PDB.
Untuk memahami lebih lanjut, Posisi Investasi Internasional adalah indikator yang menggambarkan perbandingan antara aset dan kewajiban finansial Indonesia di mata internasional pada periode waktu tertentu. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan ini adalah penurunan dari Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih signifikan ketimbang penurunan pada Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
1. Mengalami Penurunan
Pada akhir Kuartal II 2023, data menunjukkan bahwa posisi KFLN Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,6 persen secara quarter-to-quarter, dari 720,1 miliar dollar AS di Kuartal I 2023 menjadi 716 miliar dollar AS. Hal ini terutama dikaitkan dengan penurunan kewajiban investasi portofolio dan investasi lainnya, yang selaras dengan pelunasan surat utang dan pinjaman luar negeri yang telah jatuh tempo.
Sebaliknya, posisi AFLN pada akhir Kuartal II 2023 tercatat senilai 462,7 miliar dollar AS, menunjukkan penurunan sekitar 0,7 persen dari 466,1 miliar dollar AS pada triwulan sebelumnya. Salah satu alasan utama dari penurunan ini adalah penurunan pada aset cadangan devisa yang dipicu oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas dari sektor perbankan, terutama dengan adanya pertumbuhan aktivitas ekonomi.
Namun, meskipun ada penurunan, BI optimis dengan kondisi ketahanan eksternal Indonesia. Ini terlihat dari rasio kewajiban neto PII terhadap PDB pada Kuartal II 2023 yang berada pada angka 18,7 persen, lebih baik dibandingkan dengan Kuartal I yang mencapai 19 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII negara kita didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yang mencakup sekitar 94,2 persen, dengan fokus utama pada investasi langsung.
Menghadapi masa depan, BI yakin bahwa kinerja PII Indonesia akan tetap stabil. Keyakinan ini didasari oleh upaya bersinergi antara kebijakan Bank Indonesia, pemerintah, serta otoritas terkait lainnya dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional, khususnya setelah dampak pandemi Covid-19.
Dengan analisis yang mendalam tentang kondisi investasi internasional, diharapkan pelaku ekonomi dan investor dapat lebih memahami dinamika ekonomi Indonesia dan mempersiapkan strategi investasi yang tepat.