Aksi Premanisme Berkedok Ormas Kian Marak, Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Ormas

26 April 2025 09:53 WIB
mobil-polisi-dirusak-massa-saat-polisi-hendak-menangkap-ketua-ormas-humas-polres-metro-depok-1744975749667_169.jpeg

Kuatbaca.com - Dalam beberapa waktu terakhir, publik dibuat resah oleh tindakan oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) namun bertindak seperti preman. Alih-alih menjalankan fungsi sosial dan kemasyarakatan, sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pemalakan, intimidasi, hingga kekerasan fisik. Hal ini membuat keberadaan mereka menjadi ancaman bagi ketertiban umum dan keamanan investasi di berbagai daerah, termasuk Subang dan Depok.

Ormas sejatinya dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, menjembatani suara warga, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan. Namun, ketika ormas berubah menjadi alat kekuasaan dan tekanan yang melibatkan tindak pidana, maka keberadaannya patut dipertanyakan. Kasus-kasus terkini menunjukkan bagaimana ormas tertentu telah melampaui batas, bahkan tak segan menggunakan senjata dan kekerasan untuk mengintimidasi.


1. Kasus Premanisme Ormas di Subang dan Dampaknya bagi Investasi

Di Subang, aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas terjadi di kawasan industri yang sedang membangun pabrik mobil baru. Beberapa sopir truk dilaporkan menjadi korban pemalakan oleh kelompok yang mengaku sebagai ormas. Aksi tersebut dinilai sangat merugikan iklim investasi di wilayah tersebut.

Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita BR, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menjelaskan

bahwa aksi premanisme sempat dilaporkan hingga ke investor asing, salah satunya adalah BYD dari China, yang tengah menjajaki kerja sama di Subang. "Cuma ketika kita konfirmasi memang itu kegiatan premanisme yang sudah kita selesaikan kemarin, khususnya dari Polres sendiri menindak. Sehingga hari ini sebetulnya sudah tidak ada premanisme," ujar Reynaldi di ruang kerjanya.

2. Ketegangan di Depok: Ormas Terlibat Pengancaman hingga Penembakan

Sementara itu, di Depok, insiden yang melibatkan ormas terjadi saat aparat kepolisian hendak menangkap seorang ketua ranting ormas yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Proses penangkapan pada Jumat dini hari tersebut memicu reaksi keras dari kelompok ormas yang bersangkutan.

Anggota ormas bahkan sempat menghalangi upaya pemagaran oleh pihak perusahaan dengan melakukan intimidasi terhadap pekerja dan operator alat berat. Puncaknya, ketua ormas tersebut diduga melepaskan tembakan hingga tiga kali sebagai bentuk ancaman. Aksi brutal berlanjut dengan penyerangan terhadap aparat kepolisian dan pembakaran mobil dinas polisi. Polisi telah bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pelaku untuk mempertahankan ketertiban.

3. Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Ormas demi Pengawasan Lebih Ketat

Menanggapi maraknya kasus pelanggaran oleh oknum ormas, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah tengah membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Menurutnya, ormas yang awalnya dijamin keberadaannya dalam sistem demokrasi kini justru banyak yang melenceng dari prinsip kebebasan berserikat.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," ungkap Tito kepada wartawan. Ia menilai bahwa ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan ormas menjadi salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang.

4. Penegakan Hukum Jadi Kunci Menjaga Stabilitas Sosial

Tito juga menegaskan pentingnya penegakan hukum bagi setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh individu maupun organisasi. Ia memberi contoh kasus pembakaran mobil polisi di Depok sebagai tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar stabilitas sosial dan keamanan tetap terjaga.

"Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," tegasnya. Dalam konteks demokrasi, ormas tetap memiliki ruang untuk berperan aktif, tetapi harus berada dalam koridor hukum dan etika publik. Jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan secara sistematis, maka organisasi secara keseluruhan pun bisa dikenai sanksi pidana sebagai korporasi.

pemerintah

Fenomena Terkini






Trending