Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dipastikan Lanjut Tahun 2025

24 May 2025 10:54 WIB
tangkas-motor-listrik_169.jpeg

Kuatbaca.com- Pemerintah Republik Indonesia kembali memastikan kelanjutan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta pada tahun 2025. Kepastian ini disampaikan menjelang peluncuran paket insentif ekonomi yang direncanakan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa saat ini sejumlah kementerian tengah menyiapkan regulasi teknis untuk pemberian subsidi dan insentif tersebut. "Kita akan siapkan ada enam paket insentif yang akan diluncurkan. Masing-masing kementerian sedang menyiapkan regulasinya," ujarnya saat berbincang dengan wartawan.

1. Paket Insentif Motor Listrik sebagai Bagian dari Program Stimulus Ekonomi

Subsidi motor listrik senilai Rp 7 juta merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah berjalan sejak tahun 2024. Namun, Airlangga belum membeberkan jumlah pasti kuota yang akan disediakan untuk tahun ini, mengingat waktu pelaksanaan program yang hanya tersisa sekitar enam bulan ke depan.

"Kuota nanti akan menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan. Karena ini hanya sisa enam bulan, tentu kuotanya juga akan disesuaikan," kata Airlangga menambahkan.

Sebagai gambaran, pada tahun lalu pemerintah menetapkan kuota sebanyak 50.000 unit motor listrik yang mendapatkan subsidi. Keberlanjutan subsidi ini diharapkan dapat menggerakkan kembali pasar motor listrik yang sempat melambat akibat ketidakpastian kebijakan.

2. Dampak Ketidakpastian Subsidi Terhadap Penjualan Motor Listrik

Ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi motor listrik sempat menyebabkan penurunan signifikan dalam penjualan kendaraan listrik roda dua. Konsumen cenderung menunda pembelian motor listrik menunggu kejelasan mengenai keringanan harga yang akan diberikan pemerintah.

Subsidi senilai Rp 7 juta ini diberikan dalam bentuk potongan harga langsung sehingga konsumen dapat merasakan manfaat insentif secara nyata pada saat pembelian. Dukungan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

3. Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pemerintah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi konsumen untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023, berikut syarat utama yang berlaku:

  • Pembeli harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
  • Memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang valid.
  • Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh membeli satu unit motor listrik dengan subsidi.

Selain itu, motor listrik yang berhak mendapatkan subsidi juga harus memenuhi ketentuan tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Kebijakan ini sekaligus mendorong pengembangan industri lokal di sektor kendaraan listrik.

4. Langkah Pemerintah Dorong Transisi Kendaraan Ramah Lingkungan

Subsidi motor listrik merupakan salah satu dari berbagai insentif yang dirancang pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Program ini tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil tetapi juga mendukung industri otomotif dalam negeri agar lebih kompetitif di era kendaraan hijau.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk berbagai upaya guna mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Peluncuran paket insentif yang akan dilakukan pada awal Juni mendatang diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Dengan kelanjutan subsidi motor listrik ini, pemerintah optimistis dapat mempercepat pergeseran kebiasaan masyarakat menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan sektor industri otomotif nasional yang berbasis teknologi hijau.

otomotif

Fenomena Terkini






Trending