Segini Pajak Tahunan Toyota Yaris Cross Hybrid

Kuatbaca.com-Yaris Cross hybrid menjadi yang termurah di jajaran mobil hybrid Toyota. Menyandang predikat tersebut, berapa ya besar pajak tahunan Yaris Cross hybrid?
Toyota merupakan pabrikan yang paling banyak menawarkan model mobil hybrid di Indonesia. Setidaknya ada tujuh model mobil hybrid Toyota yang dijual di Indonesia. Dari tujuh model itu, yang termurah adalah Yaris Cross hybrid.
Toyota Yaris Cross hybrid paling murah saat ini dijual dengan banderol Rp 440,6 juta sementara yang termahal Rp 449,95 juta. Kalau harganya menjadi yang termurah di antara jajaran mobil hybrid Toyota, hal lain yang bikin penasaran adalah besar pajak tahunannya. Berapa ya besar pajak tahunan untuk Yaris Cross hybrid?
1. Besar pajak tahunan Yaris Cross hybrid adalah Rp 7,3 jutaan. Pajak tahunan itu terdiri atas:
PKB: Rp 6,909 juta
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Biaya Administrasi STNK: Rp 200 ribu
Biaya Administrasi TNKB: Rp 100 ribu
Total pajak tahunan: Rp 7,352 juta
Sekadar informasi, Toyota Yaris Cross hybrid mengusung mesin berkode 2NR-VEX yang bisa memuntahkan tenaga 67 kW dan torsi 121 Nm dengan tambahan baterai lithium ion di mana motor listriknya berdaya 59 kW dan torsi 141 Nm. Mesin itu dipasangkan dengan transmisi CVT.
Yaris Cross hybrid mengusung baterai jenis Lithium Ion. Mobil ini juga dilengkapi adanya EV Mode memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk merasakan langsung keunikan karakter berkendara sebuah kendaraan listrik murni yang senyap, responsif, dan zero emission
Soal fitur, SUV ini dilengkapi dengan Electric Parking Brake (EPB) with Auto Brake Hold, 6-airbags, rem ABS+EBD+BA, Parking Sensor, Emergency Stop Signal, Hill Start Assist (HSA), Vehicle Stability Control (VSC), Rear Cross Traffic Alert (RCTA), dan Blind Spot Monitor (BSM). Selain itu Yaris Cross juga dilengkapi Fitur Panoramic View Monitor.(*)