Penyitaan Kendaraan Mewah dalam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

20 April 2024 16:08 WIB·11
penampakan-mobil-tersangka-korupsi-timah-yang-disita-kejagung-dokkejagung-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kejaksaan Agung melakukan langkah tegas dalam penanganan kasus korupsi komoditas timah. Setelah melakukan penyitaan kendaraan mewah dari rumah Harvey Moeis, kini giliran mobil Mercedes Benz milik Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto, yang disita sebagai bagian dari barang bukti.

Penyitaan Barang Bukti dan Penggeledahan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa tim penyidik Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap mobil Mercedes Benz E250 milik Robert Indarto. Selain itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di daerah Jakarta Barat yang merupakan tempat tinggal Harvey Moeis.

Penyitaan Mobil Mewah Lexus dan Toyota

Dari penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita dua mobil mewah yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Ketut Sumedana juga mengonfirmasi bahwa mobil Toyota Vellfire dan mobil Lexus RX300 milik Harvey Moeis telah disita sebagai barang bukti.

Status Tersangka dan Kasus Korupsi Komoditas Timah

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah dan juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan kerjasama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal yang berpotensi merugikan negara.

Proses Hukum dan Tersangka Lainnya

Meskipun proses hukum masih berlangsung, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Total ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Robert Indarto. Kasus ini menjadi sorotan karena besarnya potensi kerugian negara yang disebutkan mencapai Rp 271 triliun. (*)

otomotif

Fenomena Terkini






Trending