KuatBaca.com - Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
1. Bagian dari Operasi Zebra
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memberantas masalah kendaraan yang parkir sembarangan atau yang lebih dikenal dengan istilah "parkir liar" di seantero wilayah DKI Jakarta.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Jaya 2023, yang telah dimulai pada Senin, 18 September 2023 dan akan berlanjut hingga Minggu, 1 Oktober 2023.
Menariknya, masalah parkir liar telah diidentifikasi sebagai salah satu dari 15 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama selama operasi ini. Hal ini menandai pentingnya isu ini, mengingat parkir liar tidak menjadi fokus di operasi-operasi sebelumnya.
Menurut AKP Sudarmo, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Jakarta Barat, tindakan ini menjadi sangat penting seiring dengan meningkatnya kasus parkir liar di berbagai area, terutama di sekitar pusat belanja seperti mal dan pasar tradisional.
Sudarmo menyatakan bahwa permasalahan ini diperparah dengan adanya aksi pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa juru parkir.
"Beberapa lokasi yang seharusnya digunakan sebagai tempat umum, kini telah disalahgunakan sebagai area parkir," tuturnya.
2. Razia Di Area Parkir Liar
Sebagai langkah konkrit, pihak Dishub akan bersinergi dengan kepolisian dalam melakukan razia di area-area yang sering dijadikan parkir liar.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan bertanggung jawab mendata serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar. Meskipun detail mengenai waktu dan lokasi operasi masih dalam pembahasan, Sudarmo menegaskan bahwa tindakan tegas akan segera dilakukan dalam minggu ini.
Dia menambahkan, "Dalam operasi ini, kami akan bekerja sama dengan tim Dishub dalam sebuah operasi gabungan. Kami berharap upaya ini bisa menjadi langkah awal dalam mewujudkan DKI Jakarta yang bebas dari masalah parkir liar."
Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir sangat diperlukan. Selain merusak tatanan kota, parkir liar juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Semoga dengan adanya operasi gabungan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas dan kota Jakarta menjadi lebih tertib. (*)