Kini Sudah Berlaku, Beli Mobil Baru Langsung Dapat BPKB Elektronik

30 May 2025 10:10 WIB
bpkb-elektronik.jpeg

Kuatbaca.com - Korlantas Polri secara resmi telah menerapkan sistem BPKB elektronik untuk kendaraan bermotor, khususnya mobil baru yang dibeli di Indonesia. Inovasi ini menghadirkan kemudahan dan efisiensi bagi pemilik kendaraan dalam mengelola dokumen penting tersebut. Dengan BPKB elektronik, proses administrasi kendaraan diharapkan menjadi lebih cepat dan aman dibandingkan sistem BPKB manual sebelumnya.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyampaikan bahwa BPKB elektronik saat ini sudah berlaku secara nasional. Meski penerapannya masih fokus di tingkat pelayanan Polda, polres di berbagai daerah juga akan segera menyusul menerapkan teknologi ini.

1. Wujud BPKB Elektronik yang Mirip Paspor dengan Chip NFC

Secara fisik, BPKB elektronik berbeda jauh dari bentuk BPKB konvensional yang menggunakan kertas berukuran besar. Dokumen baru ini berukuran kecil, mirip dengan paspor elektronik, sehingga mudah dibawa dan disimpan. Di bagian belakang BPKB elektronik terdapat chip khusus yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan dapat dibaca menggunakan perangkat dengan teknologi NFC (Near Field Communication).

Pemilik kendaraan cukup menempelkan smartphone yang sudah mendukung fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik, maka seluruh data kendaraan dan identitas pemilik langsung muncul di aplikasi khusus, seperti eBPKB Mobile. Hal ini tentu memudahkan pengecekan data tanpa perlu repot membuka dokumen fisik.

2. Manfaat BPKB Elektronik bagi Pemilik Kendaraan

Salah satu keuntungan besar dari penggunaan BPKB elektronik adalah kemudahan dalam proses pengurusan administrasi kendaraan. Bila sebelumnya pengurusan mutasi atau penggantian BPKB hilang bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini cukup dengan mengakses data elektronik, proses ini bisa dipersingkat hingga hanya satu hari saja.

Data dalam BPKB elektronik juga sudah terintegrasi secara digital dengan histori kendaraan, riwayat kepemilikan, dan informasi penting lainnya yang dapat langsung dipantau oleh pemilik. Dengan sistem ini, risiko pemalsuan dokumen juga bisa diminimalisir karena data tersimpan secara aman di chip dan database Polri.

3. Keamanan dan Akses Data yang Mudah Melalui Teknologi Digital

Dengan teknologi chip dan NFC, BPKB elektronik menawarkan tingkat keamanan lebih tinggi dibandingkan versi manual. Setiap dokumen memiliki data yang tersimpan secara digital sehingga tidak mudah dipalsukan. Bila BPKB elektronik hilang, pemilik dapat dengan mudah mengakses data di database Polri dan melakukan pencetakan ulang tanpa harus memulai proses dari awal.

Hal ini tentu sangat membantu pemilik kendaraan yang sibuk dan menginginkan proses administrasi yang cepat serta transparan. Teknologi ini juga memudahkan petugas saat melakukan pengecekan data kendaraan di lapangan.

4. Langkah Digitalisasi Administrasi Kendaraan Menuju Era Modern

Penerapan BPKB elektronik menandai langkah maju dalam modernisasi sistem registrasi kendaraan di Indonesia. Dengan dukungan aplikasi digital dan data terintegrasi, proses kepemilikan, mutasi, dan pengecekan kendaraan menjadi lebih efisien dan praktis.

Polri terus mengembangkan teknologi ini agar bisa diakses di seluruh wilayah Indonesia, termasuk layanan di polres-polres yang secara bertahap akan mengadopsi BPKB elektronik. Ke depan, inovasi ini diharapkan dapat mendukung sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

otomotif

Fenomena Terkini






Trending