Kuatbaca.com-Uji coba gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung akan berlangsung dari 18 September hingga 30 September 2023 mendatang. Selama uji coba, kereta cepat akan melayani 4 perjalanan pergi pulang (PP) per hari atau 8 kali perjalanan.
Dalam keterangan KCIC, Minggu (17/9/2023) dijelaskan, kuota untuk uji coba ini terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat.
"Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC
menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa uji coba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023," bunyi keterangan KCIC.
Dari empat jadwal tersebut dua di antaranya merupakan keberangkatan Stasiun Halim dan dua lainnya keberangkatan Stasiun Tegalluar dengan waktu keberangkatan sebagai berikut :
1. Relasi Stasiun Halim - Tegalluar PP : Pukul 09.00 WIb dan 14.00 WIB
2. Relasi Stasiun Tegalluar - Halim PP : Pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIb
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung ini sudah dapat melakukan pendaftaran melalui situs http://ayonaik.kcic.co.id/
2. Pendaftaran akan dibuka secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pendaftaran tahap 1 dibuka mulai Minggu 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatan tanggal 18 sd 24 September 2023
2. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 sd 30 September 2023
3. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
4. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
5. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba
6. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
7. Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA
8. Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.(*)